Mabes Polri Geger! Junior Gulung Senior, Tiga Jenderal Terseret Skandal Penyadapan TNI AL Kerahkan 20.980 Personel Perkuat Pengamanan Jakarta, Ada Apa? Usai Sadap Presiden Prabowo, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Ancaman PTDH Hingga Hukuman Mati Menanti Petinggi Polri Jika Terbukti Lakukan Makar dalam Kasus Penyadapan Terhadap Presiden RI Gempar, Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

Kepri

Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Timur Ditangkap dalam Hitungan Jam

badge-check


					Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Timur Ditangkap dalam Hitungan Jam Perbesar

MaklumatKepri.com, Tanjungpinang-Komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan. Polresta Tanjungpinang melalui Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan membekuk seorang pria berinisial ASS (27).

Pelaku diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Mardika, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Kamis, 29 Januari 2026 lalu.

Pengungkapan kasus curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 ini berlangsung cepat. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada Jumat, 30 Januari 2026.

Peristiwa bermula saat korban berinisial RK (27) mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam BP 3051 PW miliknya yang diparkir di teras depan rumah sudah tidak berada di tempat. Setelah sempat mencari, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap di tempat kosnya di kawasan belakang Swalayan Al-Baik Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, bersama barang bukti hasil curian.

“Benar, dugaan kasus curanmor tersebut telah berhasil kami ungkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, didampingi Kanit Reskrim IPTU P. Manurung, S.H., saat ditemui di kantornya, Selasa (10/02/2026).

Dari hasil penyidikan, polisi tidak hanya mengamankan sepeda motor milik korban, namun juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diakui pelaku sebagai hasil curian lain di kawasan PT BAI, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Untuk temuan sepeda motor Honda Beat tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang,” tambah Kapolsek.

Pada kesempatan itu, AKP Ahmad Syahputra juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama di lingkungan rumah.
“Penggunaan kunci ganda sangat penting untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 22:18 WIB

Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas

2 November 2026 - 22:14 WIB

Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri

2 November 2026 - 22:09 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030

2 November 2026 - 18:11 WIB

Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

2 November 2026 - 18:07 WIB

Trending di Kepri