PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Pemko Batam

Premier Law Firm Hadir di Batam, Amsakar Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri grand opening Premier Law Firm di Lubuk Baja, Sabtu (26/9/2026). Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri grand opening Premier Law Firm di Lubuk Baja, Sabtu (26/9/2026).

Maklumatkepri.com. Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat di tengah kompleksitas persoalan yang berkembang di Kota Batam. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat serta mendukung terciptanya tata kelola dan pembangunan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Amsakar saat menghadiri grand opening Premier Law Firm di Kompleks Nagoya Gateway, Jalan Raden Patah Blok A No. 08, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (26/9/2026).

Dalam sambutannya, Amsakar menyoroti persoalan pertanahan yang masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan di Batam. Menurutnya, persoalan lahan tidak hanya terjadi di tengah masyarakat, tetapi juga dapat muncul ketika pemerintah membangun fasilitas untuk kepentingan publik.

“Rata-rata dari masalah yang ada itu tematiknya adalah soal lahan. Bahkan untuk membangun fasilitas pemerintah, seperti kantor camat, masalahnya luar biasa rumit. Mudah-mudahan hadirnya Premier Law Firm ini bisa memberikan pemahaman baru kepada warga, sehingga problem yang kita hadapi dari waktu ke waktu dapat diminimalisasi secara baik,” ujar Amsakar.

Selain persoalan pertanahan, Amsakar menyoroti perkembangan pendekatan dalam penegakan hukum. Ia menilai pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice penting untuk dikedepankan dalam penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekarang ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum, dari semula yang bersifat represif bergeser ke arah restoratif. Dari semula tangkap dan penjarakan, berubah menjadi bagaimana menegosiasikan, mencari jalan tengah, serta solusi terbaik di antara para pihak agar tidak berujung pada penuhan lembaga pemasyarakatan (LP),” jelasnya.

Menurut Amsakar, meningkatnya literasi dan kesadaran hukum di tengah masyarakat Batam yang majemuk diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola daerah, pembangunan, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum.

Ia juga mendorong pendampingan hukum yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi turut membangun pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

“Selamat atas grand opening Premier Law Firm di Kota Batam. Harapan saya Premier Law Firm dapat membantu masyarakat Batam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan adil,” tutupnya. (*/akm)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Trending di Batam