THR 6 Ribu ASN Anambas Butuh Rp22 Miliar, DPRD: Kas Daerah Belum Mencukupi

MaklumatKepri.com, Anambas-Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas hingga kini belum juga disalurkan.

Kondisi tersebut disebut terjadi karena keterbatasan kas daerah yang belum mencukupi untuk membayar kewajiban tersebut.

Example 300x600

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, Tetty Hadiyati, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kondisi kas daerah saat ini tidak cukup untuk menyalurkan THR kepada seluruh ASN.

“Anambas itu kosong. Kas daerah sebenarnya bukan tidak ada, tapi tidak mencukupi. Itu yang kita ketahui,” ujar Tetty saat dikonfirmasi, Senin (16/3).

Tetty menjelaskan, untuk membayar THR kepada sekitar 6 ribu ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp. 22 miliar.

Jumlah tersebut dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi kas daerah saat ini.
“Untuk THR saja membutuhkan sekitar Rp. 22 miliar agar bisa dibagikan ke sekitar 6 ribuan ASN,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, jika kondisi keuangan daerah mencukupi, pemerintah daerah tentu tidak akan menunda pembayaran THR yang merupakan hak para pegawai.

“Kalau ada kas, tidak mungkin Pemkab menunda penyaluran THR. Apalagi ini hak pegawai,” katanya.

Ia mengungkapkan sebelumnya pemerintah daerah dihadapkan pada dua pilihan penggunaan anggaran yang tersedia, yakni menyalurkan THR atau membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun akhirnya diputuskan untuk membayarkan TPP terlebih dahulu karena kebutuhan anggarannya lebih kecil.

“Sebenarnya kemarin ada dua pilihan, mau dibayar dulu THR atau TPP. Tapi akhirnya diputuskan disalurkan dulu TPP,” ujar Tetty.

Menurutnya, pembayaran TPP hanya membutuhkan sekitar Rp10 miliar dari kas daerah.

Sementara jika THR dan TPP dibayarkan bersamaan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp. 32 miliar.

“Kalau dua-duanya dibayarkan tentu uang tidak cukup karena harus menyiapkan sekitar Rp32 miliar,” jelasnya.

Tetty berharap para ASN dapat memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.

Ia menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi I hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Sementara keputusan terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Komisi I hanya mengawasi saja. Untuk keputusan anggaran itu kewenangan TAPD,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *