PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Batam

Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur

badge-check


					Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur Perbesar

MaklumatKepri.Com. Batam-Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di ruas jalan Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (5/4/2026) pagi. Tiga remaja laki-laki dilaporkan tewas di lokasi setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum Jembatan 5 Barelang. Ketiga korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.40 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.

Polsek Galang membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, para korban telah dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah dan pihak keluarga sudah datang untuk proses identifikasi.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Barelang sebelum Jembatan 5. Ketiga korban sudah dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga merupakan kecelakaan tunggal. Ketiga korban diketahui mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Polisi juga menduga para korban masih berusia remaja dan belum memiliki pengalaman berkendara yang cukup.

Informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan warga Batu Aji dan diduga baru berangkat menuju kawasan Barelang saat kejadian berlangsung.

Kepolisian menegaskan bahwa praktik berboncengan lebih dari dua orang merupakan pelanggaran lalu lintas sekaligus sangat berbahaya. Selain mengurangi keseimbangan kendaraan, kondisi tersebut meningkatkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta memastikan pengendara memiliki SIM dan menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegasnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada kehilangan nyawa. Edukasi dan pengawasan dari keluarga serta kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Trending di Batam