Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi Bela Raffi Ahmad, Tokoh Pemuda Abdul Kohar Ruslan Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global

Tanjungpinang

Wako Lis Dorong Optimalisasi PAD, 35 Persen Potensi Tanjungpinang Sudah Tergarap

badge-check


					Wako Lis Dorong Optimalisasi PAD, 35 Persen Potensi Tanjungpinang Sudah Tergarap Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang masih memiliki ruang besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyebut baru sekitar 35 persen potensi PAD yang berhasil dioptimalkan.
Masih ada 65 persen potensi yang perlu digali. Salah satu yang belum maksimal ialah penerimaan dari menara telekomunikasi, kabel optik dan televisi kabel. Jika dikelola maksimal, sektor tersebut diperkirakan bisa menambah sekitar Rp20 miliar bagi pendapatan daerah.
“Artinya masih 65 persen lagi yang perlu kita optimalkan dalam segala sektor,” kata Lis saat Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tanjungpinang dan capacity building implementasi Gurindam Pay di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (21/8/2026).
Lis mengatakan pemerintah belum sepenuhnya memiliki gambaran mengenai potensi pajak dan retribusi di setiap wilayah. Pendataan yang dilakukan secara konvensional membuat pemerintah sulit mengetahui berapa besar potensi yang sebenarnya tersedia.
Karena itu, pendataan perlu diperkuat hingga tingkat kelurahan. Setiap kelurahan harus memiliki data objek dan potensi pajak di wilayahnya. Dari data tersebut, pemerintah dapat menghitung potensi sekaligus membandingkannya dengan penerimaan yang sudah masuk.
“Kalau kita pakai sistem digitalisasi itu semua akan terlihat dan terukur,” ujarnya.
Digitalisasi juga akan memudahkan pemerintah memantau kewajiban wajib pajak. Ketika data potensi dan pembayaran dapat dipantau dalam satu sistem, penerimaan yang belum masuk lebih mudah diketahui dan kebocoran dapat ditekan.
Lis meminta penerapan digitalisasi pajak dan retribusi tidak berhenti pada penyediaan kanal pembayaran atau sekadar menjadi rencana di masing-masing perangkat daerah.
“Jangan sampai penerapan digitalisasi perpajakan maupun retribusi sebagai pendorong dan penunjang PAD hanya menjadi rencana sebagian perangkat daerah atau belum diimplementasikan,” tuturnya.
Upaya menggali PAD, lanjut Lis, juga bukan hanya tugas OPD penghasil. Kecamatan dan kelurahan harus ikut menghitung potensi pajak dan retribusi di wilayah masing-masing.
“Optimalisasi tidak hanya dilakukan OPD, tetapi mulai dari kelurahan yang menghitung potensi,” pungkasnya.
Lis berharap seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu komitmen. Dengan sistem dan data yang terhubung, pemerintah bisa mengetahui sumber pendapatan yang sudah tergarap maupun yang masih tertinggal.
“Kalau ingin serempak, kita harus punya komitmen bersama dalam satu wadah untuk mengoptimalkan segala sektor PAD,” ucapnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Denny Ramdhany menjelaskan pemerintah daerah perlu bergerak lebih jauh dari sekadar mengubah transaksi tunai menjadi pembayaran elektronik.
Data yang dihasilkan dari transaksi digital, menurut Denny, harus terhubung dengan sistem lain sehingga dapat digunakan pemerintah untuk membaca kondisi penerimaan dan menyusun kebijakan berbasis data.
“Kita masih berbicara terkait elektronifikasi, belum bicara secara menyeluruh secara integrasi. Harusnya kita sudah bisa bicara bagaimana merancang ulang secara menyeluruh,” jelasnya.
Denny juga mengingatkan TP2DD tidak bisa dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Digitalisasi menyangkut banyak urusan, mulai dari jaringan, sistem pembayaran, pendataan hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan berhenti di kanal pembayaran, tetapi harus menghasilkan sebuah sistem yang valid, terhubung satu sama lain atau terintegrasi. Data transaksi itu nantinya bisa digunakan untuk mengelola pendapatan daerah,” ujar Denny. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja

31 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Trending di Tanjungpinang