Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

Nasional

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Sekda Aceh

badge-check


					Presiden Berhentikan M. Nasir dari Sekda Aceh Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Kebijakan mutasi dan pemberhentian pejabat tinggi madya ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Agustus 2026.

​Dalam keputusan tersebut, M. Nasir diberhentikan dengan hormat dari posisinya sebagai Sekda Aceh. Ketentuan pemberhentian ini berlaku terhitung sejak yang bersangkutan resmi dilantik dalam jabatan baru.

Pemerintah pusat juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas segala pengabdian dan jasa-jasa Nasir selama memangku amanah sebagai Sekretaris Daerah Aceh.

​Langkah pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari usulan resmi Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor X.100.2.2.6/76/SJ tertanggal 10 Agustus 2026, yang mengusulkan pergantian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

​M. Nasir, yang tercatat memiliki pangkat Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 197402072001121001, secara resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekda Aceh seiring dengan proses transisi menuju penugasan dalam jabatan baru yang akan diembannya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

31 Oktober 2026 - 00:44 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Trending di Nasional