MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Hukrim

Ortu Murid Playgroup Djuwita Batam Jadi Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

badge-check


					Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Perbesar

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Maklumatkepri.com. Batam-Kasus dugaan intimidasi terhadap sejumlah guru di Playgroup Djuwita Batam memasuki babak baru. Polisi menetapkan orang tua murid yang dilaporkan dalam kasus tersebut sebagai tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk memasuki tahap berikutnya.

“Ortu murid sudah menjadi tersangka. Tahap satu akan kami kirim ke kejaksaan,” ujar Anggoro, Selasa (1/9/2026).

Meski telah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan. Yang bersangkutan masih menjalani wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

“Tidak ditahan, tapi wajib lapor,” katanya.

Sementara itu, polisi belum menetapkan puluhan orang yang disebut ikut datang ke sekolah sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing pihak.

“Masih proses pendalaman,” ujar Anggoro.

Anggoro menjelaskan, proses pemberkasan masih menunggu tahapan penanganan laporan lain yang diajukan pihak orang tua murid di Polda Kepri terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

Setelah proses tersebut selesai, penyidik akan melanjutkan pemberkasan dan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.

Kasus ini sebelumnya bermula ketika seorang wali murid datang ke Playgroup Djuwita Batam pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Wali murid tersebut datang bersama sekitar 25 orang yang tidak dikenal pihak sekolah.

Kepala Playgroup Djuwita Batam, Lidia, mengatakan kedatangan wali murid itu sebelumnya telah dikonfirmasi untuk bertemu dengan pihak sekolah.

Namun, situasi disebut berubah tegang ketika wali murid datang bersama puluhan orang. Sebagian dari mereka berada di area gerbang dan ruang tunggu sekolah.

Wali murid tersebut kemudian meminta bertemu dengan wali kelas untuk membahas kondisi anaknya. Menurut pihak sekolah, pertemuan itu justru berujung dugaan intimidasi terhadap tiga guru.

Pihak sekolah menyebut wali murid tersebut melontarkan kata-kata tidak pantas dan berbicara dengan nada tinggi. Sejumlah orang yang ikut datang juga disebut masuk ke ruang kantor sambil membawa kamera.

Lidia juga menyebut terdapat dugaan tindakan intimidasi lainnya terhadap guru. Salah seorang guru disebut bahkan dipaksa makan dengan cara bagian rahangnya dipegang.

Akibat kejadian tersebut, dua dari tiga guru disebut mengalami trauma dan belum dapat beraktivitas secara normal.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

3.100 Pelari Ikuti BTN KEPRI MoonRun 2026, Lari Malam Menjelajah Warisan Budaya Tanjungpinang

30 Oktober 2026 - 14:30 WIB

BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue

30 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

29 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Sampah di Tengah Darurat Asap

29 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Trending di Kepulauan Riau