PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Sumatera Barat

Pemko Padang Kembali Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Sekolah Dilarang Jual LKS

badge-check


					Pemko Padang Kembali Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Sekolah Dilarang Jual LKS Perbesar

Maklumatkepri.com. Padang-Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan komitmennya membantu masyarakat kurang mampu melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara. Pada tahun ajaran 2026/2027, Pemko Padang kembali menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Program tersebut menyasar siswa jenjang SD/MI dan SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang layak tanpa terbebani persoalan biaya perlengkapan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan bantuan seragam diberikan kepada siswa yang masuk kategori desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bantuan diperuntukkan bagi siswa kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs. Setiap penerima mendapatkan enam stel pakaian seragam lengkap yang seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kota Padang.

Enam stel seragam tersebut terdiri dari seragam wajib sekolah, seragam Pramuka, batik, olahraga, pakaian muslim atau muslimah, serta pakaian adat berupa basiba dan taluk balango.

Untuk jenjang SMP/MTs, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang. Data penerima bantuan beserta ukuran seragam juga telah tersedia sehingga proses pendistribusian dapat dilakukan secara bertahap ke sekolah-sekolah.

Secara simbolis, bantuan seragam tersebut telah diserahkan pada 31 Agustus 2026. Selanjutnya, pendistribusian ke sekolah dilakukan oleh vendor sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bantuan seragam untuk siswa SD/MI masih dalam tahap persiapan pendistribusian. Pemerintah Kota Padang terlebih dahulu melakukan pemadanan data calon penerima dengan data DTSEN dan MBR melalui Dinas Sosial Kota Padang.

Pemko Padang berharap proses tersebut dapat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan. Masyarakat juga diminta bersabar karena pendistribusian akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh proses administrasi dan pendataan selesai.

SEKOLAH DILARANG JUAL LKS

Selain memberikan seragam sekolah gratis, Pemko Padang juga mengambil kebijakan penting terkait penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menegaskan bahwa penggunaan LKS berbayar ditiadakan. Sekolah dilarang menjual atau memperjualbelikan LKS kepada peserta didik.

Sebagai gantinya, para guru didorong untuk menyusun modul pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai aplikasi yang tersedia maupun mengembangkan bahan ajar sesuai kreativitas dan kebutuhan peserta didik.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi beban pengeluaran keluarga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Program seragam gratis dan kebijakan peniadaan LKS berbayar diharapkan tidak sekadar menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pemerataan akses pendidikan di Kota Padang.

Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun generasi masa depan. Karena itu, keterbatasan ekonomi keluarga diharapkan tidak menjadi alasan seorang anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

Melalui Program Padang Juara, Pemko Padang terus berupaya menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PW PII Kalbar Bersama PD PII Pontianak Audiensi dengan Disporapar, Dorong Pengembangan Potensi dan Kepemimpinan Pemuda Pelajar

21 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Padang Diterjang Banjir Bandang Dahsyat, Arus Deras Robohkan Pagar Kompleks

11 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Kasus Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi: Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang

26 September 2026 - 23:44 WIB

DPRD Padang Pertanyakan Prospek Bisnis Baru Perumda PSM, Rental Mobil dan Angkutan Sampah B3 Masih Dikaji

24 September 2026 - 01:13 WIB

Rumah Cahaya Hadir di TPA/TPQ Mushalla Muhajirin RT 05 RW 02 Kampung Baru Gunung Sarik

20 September 2026 - 22:37 WIB

Trending di Sumatera Barat