PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Nasional

Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII

badge-check


					Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta- Provinsi Maluku Utara diusulkan menjadi calon tuan rumah Muktamar Nasional Pelajar Islam Indonesia (PII). Usulan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Pelajar Islam Indonesia di Jakarta 13 September 2026

Rapimnas tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia se-Indonesia serta Pengurus Wilayah PII Luar Negeri.

Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia, Risko Hardi, menyampaikan bahwa usulan Maluku Utara sebagai calon tuan rumah merupakan hasil pembahasan dalam Rapimnas PII yang melibatkan unsur pimpinan wilayah dari berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Meski telah diusulkan dalam Rapimnas, Maluku Utara belum ditetapkan sebagai tuan rumah Muktamar Nasional PII. Penetapan tersebut masih akan melalui tahapan persidangan organisasi.

Risko menjelaskan, calon tuan rumah Muktamar Nasional Pelajar Islam Indonesia selanjutnya akan ditetapkan melalui Sidang Dewan Pleno Nasional Pelajar Islam Indonesia yang akan dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat pada agenda mendatang.

“Maluku Utara saat ini masih berstatus sebagai calon tuan rumah. Penetapan final akan dilakukan melalui Sidang Dewan Pleno Nasional PII di Provinsi Jawa Barat,” ujar Risko Hardi.

Usulan tersebut menjadi momentum strategis bagi PII Indonesia Timur khususnya PII Maluku Utara untuk mempersiapkan diri sekaligus menunjukkan kesiapan daerah dalam menyambut agenda nasional organisasi.

Jika nantinya ditetapkan sebagai tuan rumah, Muktamar Nasional PII akan menjadi momentum penting bagi Maluku Utara untuk menyambut kader-kader PII dari berbagai wilayah di Indonesia maupun luar negeri.

Selain menjadi forum permusyawaratan nasional, Muktamar Nasional PII juga menjadi ruang konsolidasi kader, evaluasi organisasi, serta perumusan arah gerak Pelajar Islam Indonesia ke depan.

Dengan demikian, keputusan mengenai tuan rumah Muktamar Nasional PII masih menunggu hasil Sidang Dewan Pleno Nasional PII di Provinsi Jawa Barat.

Maluku Utara diusulkan sebagai calon tuan rumah. Keputusan final akan ditetapkan melalui mekanisme organisasi.

Penulis: Yusuf Wicaksono
Editor  : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

31 Oktober 2026 - 00:44 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Trending di Nasional