Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Suket Penyetaraan SMA Gibran Batal Demi Hukum, Abah Elang Soroti Legitimasi Wapres

Kepulauan Riau

Pendapatan Kepri Diproyeksikan Naik Rp82,19 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

badge-check


					Sekdaprov Kepri menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap nota keuangan Ranperda Perubahan APBD tahun 2026 dalam rapat sidang utama, Kamis (17/9/2026). Perbesar

Sekdaprov Kepri menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap nota keuangan Ranperda Perubahan APBD tahun 2026 dalam rapat sidang utama, Kamis (17/9/2026).

Maklumatkepri.com. Dompak-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 meningkat Rp82,19 miliar atau 2,48 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Proyeksi tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Kamis (17/9/2026).

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni membacakan jawaban pemerintah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.

Misni mengatakan, pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp3,312 triliun pada APBD 2026, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan menjadi Rp3,394 triliun.

Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40,48 miliar, pendapatan transfer Rp37,16 miliar, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,55 miliar.

Namun, pemerintah daerah juga mencatat adanya perubahan komposisi sumber pendapatan. Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan mengalami peningkatan, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terkoreksi turun Rp74,83 miliar.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua III Backtiar

Penurunan tersebut berkaitan dengan tren daya beli masyarakat terhadap kendaraan.

“Memperhatikan kondisi tersebut, dan juga memperhatikan realisasi semester I Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada semua sumber pendapatan,” kata Misni saat membacakan jawaban Gubernur.

Upaya peningkatan pendapatan akan dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan pada unit penghasil, pemutakhiran basis data wajib pajak, penguatan sistem pembayaran elektronik, peningkatan pengawasan dan kepatuhan, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengamankan hak daerah atas DBH.

Belanja Naik Rp81,31 Miliar

Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Kepri memproyeksikan kenaikan sebesar Rp81,31 miliar atau 2,29 persen. Belanja daerah yang semula Rp3,544 triliun meningkat menjadi Rp3,625 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus mendukung prioritas pembangunan, termasuk program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.

Sejumlah kebutuhan yang ditampung dalam perubahan anggaran antara lain penyelesaian tunda bayar Tahun 2025, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Hari Raya ASN, pembayaran utang iuran BPJS dan tunjangan guru, iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), penanganan darurat jalan di Pulau Bintan, rehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur, serta insentif penugasan guru Non-ASN.

Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan pelaksanaan kebijakan belanja akan tetap mempertimbangkan capaian realisasi pendapatan daerah untuk mencegah munculnya tunda bayar.

Pemerintah juga merespons pandangan fraksi DPRD mengenai pentingnya pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi. Tambahan belanja infrastruktur diarahkan pada pekerjaan yang tersebar di kabupaten/kota.

Selain itu, Belanja Bagi Hasil kepada kabupaten/kota ditambah Rp20,27 miliar. Tambahan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam pembangunan pulau-pulau terluar dan kawasan hinterland.

Pembiayaan Bertambah

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan bertambah Rp19,12 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Dengan perubahan tersebut, penerimaan pembiayaan menjadi Rp269,72 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo bertambah Rp20 miliar menjadi Rp39,05 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp230,68 miliar. Nilai tersebut seluruhnya digunakan untuk menutup defisit dalam jumlah yang sama sehingga struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap berimbang.

Misni mengatakan, seluruh catatan, saran, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi DPRD Kepri merupakan bagian dari proses kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.

“Apabila masih terdapat hal yang dipandang perlu diperdalam, Pemerintah Daerah siap memberikan penjelasan lebih lanjut pada forum pembahasan bersama Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Setelah jawaban pemerintah disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme DPRD Kepri.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kepri, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri, asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri

31 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global

31 Oktober 2026 - 23:40 WIB

3.100 Pelari Ikuti BTN KEPRI MoonRun 2026, Lari Malam Menjelajah Warisan Budaya Tanjungpinang

30 Oktober 2026 - 14:30 WIB

BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue

30 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

29 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Trending di Kepulauan Riau