PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Pemko Batam

Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Maklumatkepri.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan. Saat ini, puskesmas tersebut telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan melayani masyarakat, terutama untuk penanganan kasus kegawatdaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum berlangsung selama 24 jam karena masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).

Menurut Rudi, ketersediaan tenaga kesehatan berkaitan dengan proses penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi dan rotasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum dapat diterapkan secara penuh.

Selain persoalan sumber daya manusia, terdapat perubahan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penataan dan penugasan sumber daya manusia kesehatan. Perubahan tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Rudi menegaskan, Pemko Batam terus memenuhi kebutuhan operasional dan sumber daya manusia agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, pelayanan yang belum beroperasi selama 24 jam tidak berarti Puskesmas Sungai Pelunggut tidak beroperasi. “Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Trending di Batam