MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Nasional

Abdul Kohar Ruslan Soroti Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Penegakan Hukum Transparan

badge-check


					Abdul Kohar Ruslan Soroti Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Penegakan Hukum Transparan Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta-Founder Indonesian Student Impact Movement (ISIM), Abdul Kohar Ruslan, menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang menimbulkan korban dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Abdul Kohar menilai, insiden yang dilaporkan melibatkan massa aksi dan sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan itu menjadi perhatian serius bagi kehidupan demokrasi, khususnya terkait jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Jangan sampai ruang demokrasi yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan kritik justru berubah menjadi ruang ketakutan akibat tindakan kekerasan,” ujar Abdul Kohar dalam keterangannya.

Menurut dia, perbedaan pandangan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui intimidasi maupun tindakan kekerasan.

Ia menegaskan, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan aman. Mahasiswa harus diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara damai, sementara aparat penegak hukum berkewajiban memastikan keamanan serta menindak setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kewenangan untuk membungkam aspirasi masyarakat dengan kekerasan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang adil,” tegasnya.

Soroti Wartawan yang Turut Menjadi Korban

Selain menyoroti dugaan kekerasan terhadap mahasiswa, Abdul Kohar juga menyampaikan keprihatinan atas laporan bahwa sejumlah wartawan turut menjadi korban dalam kericuhan tersebut.

Ia mengatakan, keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan harus menjadi perhatian bersama. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

“Ketika wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan turut menjadi korban, persoalannya tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Keselamatan jurnalis harus dihormati dan setiap dugaan kekerasan terhadap mereka perlu ditangani secara serius sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Abdul Kohar meminta aparat kepolisian mendalami seluruh rangkaian peristiwa, mengumpulkan bukti, memeriksa keterangan para saksi, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari kesimpulan prematur maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar proses penegakan hukum tidak terganggu oleh provokasi.

Demokrasi Tidak Boleh Kalah oleh Kekerasan

Lebih lanjut, Founder ISIM tersebut mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan pentingnya penyelesaian hukum atas insiden yang terjadi.

Menurutnya, menjaga ketertiban tidak berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus komitmen semua pihak untuk menghormati hak-hak konstitusional warga negara.

“Demokrasi tidak cukup hanya diucapkan dalam pidato. Demokrasi harus hadir dalam tindakan nyata, melalui perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, jaminan keselamatan bagi jurnalis, serta penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Abdul Kohar berharap peristiwa di Mapolda Sumsel menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menegaskan, penyelesaian insiden tersebut harus berorientasi pada pengungkapan fakta dan pertanggungjawaban hukum, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Aspirasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan, dan hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun,” tutup Abdul Kohar Ruslan.

Kontributor : Yusuf Wicaksono
Editor           : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Trending di Nasional