MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Nasional

PB PII Desak Presiden Evaluasi Total Menteri Kehutanan: Karhutla Terus Meluas, Pelajar Ikut Menanggung Dampaknya

badge-check


					PB PII Desak Presiden Evaluasi Total Menteri Kehutanan: Karhutla Terus Meluas, Pelajar Ikut Menanggung Dampaknya Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mendesak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Desakan ini disampaikan Sekretaris Jenderal PB PII, Atqiya Fadhil Rahman, dalam forum diskusi Gelanggang Muda Indonesia (GMI), forum Sekretaris Jenderal Pelajar-Mahasiswa Nasional, dan sejalan dengan pernyataan sikap GMI sebelumnya. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang dinilai menunjukkan kegagalan serius dalam pencegahan, dan dampaknya meluas hingga ke kesehatan serta pendidikan pelajar. Selasa, 20/10/26.

Sistem pemantauan SiPongi milik Kementerian Kehutanan mencatat 13.824 titik panas sepanjang 1 Januari hingga 2 September 2026, dengan lonjakan berlipat pada Agustus menjadi 9.409 titik panas. Jumlah titik panas nasional tercatat 20.378 titik pada 29 Agustus 2026. Memasuki Oktober, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi kembali naik, dan mencapai 1.359 titik hingga 5 Oktober 2026.

Peringatan sebenarnya sudah datang jauh sebelumnya. Pada April 2026, Menteri Kehutanan menyatakan risiko karhutla tahun ini meningkat dan perlu diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak. Peringatan dini tersebut tidak tercermin dalam hasil di lapangan.

Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla selama periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 107.465 hektare. Kalimantan Barat menjadi wilayah terparah. Yang lebih mengkhawatirkan, WALHI menilai hampir separuh dari luas lahan terbakar berada di dalam areal kerja pemegang konsesi kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. Persoalan ini tidak bisa dijelaskan semata-mata oleh cuaca. Ia menyangkut tata kelola, pengawasan perizinan, dan penegakan hukum.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Kehutanan mengatakan “asap tidak punya KTP”. Pernyataan itu tidak menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa yang bertanggung jawab atas lahan yang terbakar di dalam konsesi, dan mengapa pencegahan tetap gagal.

Dampak karhutla tidak berhenti pada angka hektare. Karhutla pada semester I 2026 terjadi di 340 kabupaten di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Dengan skala seperti itu, pelajar di banyak daerah terancam gangguan pernapasan, risiko keselamatan, dan terganggunya proses belajar. Kementerian Kehutanan sendiri menyatakan akan memantau kualitas udara melalui konsentrasi PM2,5 untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pemantauan saja tidak cukup tanpa peringatan dini dan perlindungan nyata bagi kelompok rentan, termasuk anak sekolah.

Dalam forum GMI, Atqiya Fadhil Rahman, Sekretaris Jenderal PB PII, menegaskan: “Karhutla bukan bencana yang datang tiba-tiba. Peringatannya sudah ada sejak April. Ketika api terus meluas dan anak-anak kehilangan udara bersih serta ruang belajar yang aman, yang kami butuhkan adalah evaluasi yang nyata, bukan alasan.” Dalam pembagian sub tema diskusi GMI, PB PII menjadi penanggap isu lingkungan hidup, termasuk pencegahan karhutla.

Atas dasar itu, PB PII mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Kehutanan dengan indikator yang terukur dan terbuka bagi publik. PB PII juga mendesak audit dan penindakan tegas terhadap pemegang konsesi yang lahannya terbakar, tanpa pandang bulu. Pemerintah juga perlu memastikan peringatan dini kualitas udara serta protokol belajar darurat bagi pelajar di daerah rawan karhutla, dan membuka data karhutla secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

PB PII akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang kolaborasi dengan elemen pelajar dan masyarakat sipil lainnya.

 

Penulis: Yusuf Wicaksono
Editor  : Amka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Trending di Nasional