MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

TNI & Polri

Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON

badge-check


					Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Perbesar

Banda Aceh-Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tiba di Aceh pada Jumat (24/10/2026) dan langsung bertolak ke Kabupaten Pidie untuk memimpin konferensi pers pengungkapan pabrik sabu jaringan internasional di Beureueh, Mutiara Timur.

Kedatangan Kapolri disambut jajaran Polda Aceh, TNI, dan pejabat daerah di bandara. Rombongan kemudian langsung menuju lokasi pabrik yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Bea Cukai pada Kamis (22/10/2026) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sabu cair dan kristal siap edar yang diperkirakan mencapai 1,1 ton. Pabrik yang tersembunyi di dua unit ruko ini diduga mampu memproduksi 500 Kg hingga 1 ton dalam sekali proses. Sebanyak 11 orang ditangkap, termasuk 2 WNA asal Taiwan yang diduga sebagai peracik sabu jaringan Golden Peacock.

Kapolri dijadwalkan akan membeberkan kronologi lengkap, modus operandi sindikat, asal bahan baku, serta total nilai barang bukti dalam konferensi pers di Pidie. Pengamanan di lokasi diperketat dengan police line dan aparat bersenjata lengkap.

Ini menjadi salah satu pengungkapan pabrik sabu terbesar di Aceh tahun ini. Masyarakat Pidie pun dibuat gempar karena pabrik berada di kawasan pemukiman padat dekat sekolah dan masjid.

Bagaimana menurut kamu, haruskah bandar dan pemodalnya dihukum seberat-beratnya? (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Wagub Nyanyang Sambut Baik Kehadiran Kodam XXV, Perkuat Pertahanan dan Keamanan Wilayah Perbatasan

21 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

21 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Resmi Jabat Pangkostrad

20 Oktober 2026 - 02:47 WIB

Trending di TNI & Polri