PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Kepulauan Riau

Seluruh Fraksi Setuju, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kepri Siap Disahkan

badge-check


					Seluruh Fraksi Setuju, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kepri Siap Disahkan Perbesar

Maklumatkepri.com. Dompak-Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah, yang berlangsung di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Senin (21/10).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan.

Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, sejumlah catatan dan rekomendasi turut disampaikan sebagai masukan bagi Pemerintah Provinsi Kepri dalam memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, aman, dan produktif.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Arianto Lu, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah perlu didukung legalitas yang kuat, administrasi yang lengkap, serta pemanfaatan yang optimal agar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Peningkatan legalitas aset melalui sertifikasi dan dokumentasi yang lengkap perlu menjadi perhatian. Selain itu, pengelolaan aset dan barang milik daerah harus dioptimalkan agar lebih bermanfaat dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Arianto Lu.

Ia juga menekankan pentingnya pengamanan, inventarisasi, dan pemeliharaan aset secara berkala untuk memastikan seluruh aset milik daerah tercatat dengan baik dan terlindungi dari potensi permasalahan hukum maupun administrasi.

Menurutnya, peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur yang menangani pengelolaan aset juga diperlukan agar pengelolaan barang milik daerah dapat dilaksanakan secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih besar.

Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismiyati, berharap Perda yang nantinya ditetapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset secara transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan aset perlu didukung kejelasan status, legalitas dokumen, pencatatan yang tertib, serta pemanfaatan yang tepat. Dengan demikian, aset daerah dapat dikelola secara optimal dan diharapkan mampu menjadi sumber PAD baru,” jelas Ismiyati.

Melalui Ranperda ini, Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan semakin memperkuat tata kelola barang milik daerah, mulai dari perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemanfaatannya. Dengan pengelolaan yang tertib dan profesional, aset daerah diharapkan tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3.100 Pelari Ikuti BTN KEPRI MoonRun 2026, Lari Malam Menjelajah Warisan Budaya Tanjungpinang

30 Oktober 2026 - 14:30 WIB

BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue

30 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

29 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Sampah di Tengah Darurat Asap

29 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Sambut Pangdam Pertama Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah

29 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Trending di Kepulauan Riau