Menu

Mode Gelap
BP Batam Optimalkan Pelayanan Air Bersih, Masyarakat Diimbau Gunakan Air Secara Bijak Hadiri Agenda Gereja Toraja, Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Rawat Kerukunan dan Toleransi di Kepri Panen Jagung di Senggarang, Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Produktivitas Petani Gen Z Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika HAN 2026, Amsakar-Li Claudia Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak-Anak Batam Dekranasda Fun & Run 2026 Dibuka, Lis Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Event Daerah

Kepri

Bebas HPIK, Ratusan Sirip Ikan Hiu asal Natuna Tujuan Surabaya Diterbitkan Sertifikat Kesehatan

badge-check


					Bebas HPIK, Ratusan Sirip Ikan Hiu asal Natuna Tujuan Surabaya Diterbitkan Sertifikat Kesehatan Perbesar

MaklumatKepri.com, Natuna-Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna berhasil menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) terhadap puluhan kilogram sirip ikan hiu yang akan dikirim ke Kota Pahlawan, Surabaya dalam waktu dekat, Kamis (19/02).

Total 34,35 kg sirip ikan hiu dengan nilai 37,8 juta rupiah yang akan dikirim, terdiri dari 16,25 kg dari hiu kerbau atau Carcharhinus leucas ; 9,55 kg dari hiu pari lontar atau Rhynchobatus australiae ; 2,95 kg dari hiu pari kikir atau Glaucostegus typus ; 2,75 kg dari hiu kejen atau Carcharhinus limbatus ; 2,40 kg dari hiu tenggiri atau Galeocerdo cuvier dan ; 0,45 kg dari hiu kacang atau Chaenogaleus macrostoma.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menjelaskan sebelum penerbitan Sertifikat, petugas Karantina melakukan pemeriksaan administratif dan kelengkapan dokumen dalam hal ini diterbitkannya Surat Angkut Jenis Ikan Dalam Negeri (SAJI-DN) dan Surat Rekomendasi Jenis Ikan Dalam Negeri (DN) yang diterbitkan Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru.

“Pada prinsipnya sirip ikan hiu dapat dilalulintaskan asalkan dilengkapi dengan dokumen lainnya. Pada pengiriman kali ini, dokumennya lengkap dan sah. Karantina pastikan semuanya berjalan dengan kehati-hatian dan ketelitian,”terangnya.
Hasim menambahkan setelah pemeriksaan administratif selesai, selanjutnya melakukan fisik dan kesehatan media pembawa. Petugas Karantina akan melihat secara visual kondisi media pembawa, tiap sisinya diamati. Hal ini untuk mencegah tidak adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Disampaikan juga Karantina Kepri terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dengan melakukan pemeriksaan media pembawa dan pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Dengan pemeriksaan fisik, petugas Karantina dapat melihat kesesuaian antara permohonan tindakan Karantina (PTK) yang diajukan pengguna jasa dengan kelengkapan dokumen lainnya yang diserahkan ke petugas Karantina. “Pemeriksaan fisik untuk menjamin kualitas media pembawa dan memastikan keamanan barang sebelum nantinya akan dikirim,” tambah Hasim

Hasyim juga menginformasikan bahwa laut Indonesia memiliki ratusan jenis hiu dan untuk pemanfaatannya ada yang dilarang penuh, dibatasi dan direkomendasikan oleh otoritas KKP yang mengacu pada regulasi international (CITES). “Hal ini untuk menjaga keberkelanjutan Sumber Daya Ikan (SDI) dan bagian dari keanekaragaman hayati.”

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadiri Agenda Gereja Toraja, Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Rawat Kerukunan dan Toleransi di Kepri

9 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Pemprov Kepri dan KomDigi Pacu Penetrasi Broadband Lewat Teknologi Satelit dan Frekuensi 700MHz, Upaya Memutus Kesenjangan Digital di Kawasan Perbatasan

7 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua Umum BPD KAPMI Provinsi Kepulauan Riau 2026-2031

7 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Dewi Ansar Ajak Generasi Z Jadi Pelopor Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker

6 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Diskominfo Kepri Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Informasi yang Transparan dan Partisipatif

6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Trending di Kepri