Menu

Mode Gelap
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat Kadis Kominfo Teguh: Banyak Aplikasi Tak Menjamin Layanan Publik Lebih Baik Kantor Imigrasi belakang Padang menerima kunjungan PT Taspen Tanjung Pinang Kepri Hibah Lahan di Kawasan Industri Tunas Prima, Pemko Batam Siapkan Pos Damkar Baru Rekrutmen Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Statusnya PKWT

Batam

Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan

badge-check


					Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan Perbesar

MaklumatKepri.com, Batam-Fandi Ramadhan ABK Kapal Tangker Sea Dragon Tarawa, yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan narkotika seberat hampir 2 ton, lolos dari hukuman mati yang menjadi tuntutan jaksa di pengadilan tingkat pertama.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menyatakan terdakwa Fandi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah di kasus penyelundupan narkotika, lewat persidangan pada Kamis (05/02/2026).

Menurut majelis hakim, Fandi diyakini terlibat dalam upaya melakukan tindak pidana narkotika secara melawan hukum, termasuk menjual, menerima, menjadi perantara, dan menyerahkan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5 gram.

Tindak pidana ini dilakukan tanpa hak yang sah, dan dilakukan secara terorganisir bersama sejumlah pihak lain.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Tiwik selaku ketua majelis hakim, diruang sidang utama PN Batam,

Amar putusan hakim juga memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

11 Juni 2026 - 19:24 WIB

Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat

11 Juni 2026 - 19:21 WIB

Kantor Imigrasi belakang Padang menerima kunjungan PT Taspen Tanjung Pinang Kepri

11 Juni 2026 - 14:12 WIB

Hibah Lahan di Kawasan Industri Tunas Prima, Pemko Batam Siapkan Pos Damkar Baru

11 Juni 2026 - 14:02 WIB

Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

10 Juni 2026 - 19:58 WIB

Trending di Batam