PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Batam

Libur Sekolah Mulai 16-28 Maret, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam

badge-check


					Libur Sekolah Mulai 16-28 Maret, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam Perbesar

MaklumatKepri.com, Batam-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menetapkan jadwal kegiatan belajar mengajar serta libur sekolah dalam rangka Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam ketentuan tersebut, peserta didik akan kembali melaksanakan pembelajaran di satuan pendidikan mulai Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan pengaturan jadwal tersebut mengacu pada keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam tentang pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Ia menjelaskan, selama bulan Ramadan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian jadwal.

“Untuk kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan berlangsung pada 26 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan pengaturan jam pelajaran yang disesuaikan dengan kondisi Ramadan,” ujar Hendri, Senin (9/3).

Setelah periode tersebut, kata Hendri, peserta didik akan memasuki masa libur menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Libur sekolah sebelum dan sesudah Idulfitri ditetapkan mulai 16 Maret sampai 28 Maret 2026,” jelasnya.

Dengan berakhirnya masa libur tersebut, kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan di Kota Batam akan kembali berjalan normal pada akhir Maret.

“Pembelajaran di satuan pendidikan akan dimulai kembali pada Senin, 30 Maret 2026,” kata Hendri.

Selain pengaturan jadwal tersebut, Disdik Batam juga mengatur kegiatan selama bulan Ramadan, termasuk pelaksanaan pesantren Ramadan di sekolah masing-masing. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada peserta didik.

Hendri menambahkan, selama bulan Ramadan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah juga diminta tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan ini dengan baik sehingga kegiatan belajar mengajar selama Ramadan hingga setelah Idulfitri dapat berjalan tertib,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Trending di Batam