Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Suket Penyetaraan SMA Gibran Batal Demi Hukum, Abah Elang Soroti Legitimasi Wapres

Batam

Pemuda di Batam Tewas dengan Kondisi Pisau Tertancap di Kepala, Diduga Dibunuh Teman Pria

badge-check


					Pemuda di Batam Tewas dengan Kondisi Pisau Tertancap di Kepala, Diduga Dibunuh Teman Pria Perbesar

MaklumatKepri.com, Batam-Warga Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam digegerkan dengan penemuan jasad seorang pemuda tewas bersimbah darah di kamar kos-kosan, Selasa (10/2/2026) siang

Berdasarkan sebuah dokumentasi foto yang diterima wartawan, kondisi korban tampak mengenaskan dengan sebilah pisau tertancap di bagian kepala.

Informasi yang dihimpun, korban diduga dibunuh oleh teman prianya yang merupakan sesama warga Batu Besar atas dasar motif cemburu.

Menurut sumber yang diterima kronologi berawal ketika penghuni kost yang merupakan pekerja di Hanggar sedang sibuk beresin barang hendak pindah kost.

Saat itu, pelaku bernama Muhammad Yusuf sempat bantu beresin barang-barang penghuni kost. Sementara posisi korban saat itu tengah tidur di kasur.

“Tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan sajam berkali-kali,” ujar sumber yang namanya tidak mau disebutkan.

“Kejadian itu sempat dilerai oleh pria penguni kost tersebut. Pokoknya kejadian itu begitu cepat. Pelaku langsung kabur ke arah Masjid. Dan informasi terakhir, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan mendalam perihal peristiwa ini,” ujar Iptu Rahmat Susanto menjawab konfirmasi wartawan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gugatan Dividen 1996–2003, Pengadilan Uji Legalitas PT Seko Fajar

31 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Amsakar: Pendidikan Jadi Investasi Penting untuk Siapkan Generasi Batam Berdaya Saing Global

31 Oktober 2026 - 19:17 WIB

HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

31 Oktober 2026 - 19:10 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Trending di Batam