Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri dan KomDigi Pacu Penetrasi Broadband Lewat Teknologi Satelit dan Frekuensi 700MHz, Upaya Memutus Kesenjangan Digital di Kawasan Perbatasan Wali Kota Lis Darmansyah Apresiasi Festival Selat Melaka, Pulau Penyengat Jadi Bagian Rangkaian Kegiatan Wawako Ariza pimpin Rapat Finalisasi HUT RI, pastikan kesiapan berjalan sesuai rencana. Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua Umum BPD KAPMI Provinsi Kepulauan Riau 2026-2031 Dewi Ansar Ajak Generasi Z Jadi Pelopor Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Diskominfo Kepri Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Informasi yang Transparan dan Partisipatif

Anambas

THR 6 Ribu ASN Anambas Butuh Rp22 Miliar, DPRD: Kas Daerah Belum Mencukupi

badge-check


					THR 6 Ribu ASN Anambas Butuh Rp22 Miliar, DPRD: Kas Daerah Belum Mencukupi Perbesar

MaklumatKepri.com, Anambas-Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas hingga kini belum juga disalurkan.

Kondisi tersebut disebut terjadi karena keterbatasan kas daerah yang belum mencukupi untuk membayar kewajiban tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, Tetty Hadiyati, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kondisi kas daerah saat ini tidak cukup untuk menyalurkan THR kepada seluruh ASN.

“Anambas itu kosong. Kas daerah sebenarnya bukan tidak ada, tapi tidak mencukupi. Itu yang kita ketahui,” ujar Tetty saat dikonfirmasi, Senin (16/3).

Tetty menjelaskan, untuk membayar THR kepada sekitar 6 ribu ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp. 22 miliar.

Jumlah tersebut dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi kas daerah saat ini.
“Untuk THR saja membutuhkan sekitar Rp. 22 miliar agar bisa dibagikan ke sekitar 6 ribuan ASN,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, jika kondisi keuangan daerah mencukupi, pemerintah daerah tentu tidak akan menunda pembayaran THR yang merupakan hak para pegawai.

“Kalau ada kas, tidak mungkin Pemkab menunda penyaluran THR. Apalagi ini hak pegawai,” katanya.

Ia mengungkapkan sebelumnya pemerintah daerah dihadapkan pada dua pilihan penggunaan anggaran yang tersedia, yakni menyalurkan THR atau membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun akhirnya diputuskan untuk membayarkan TPP terlebih dahulu karena kebutuhan anggarannya lebih kecil.

“Sebenarnya kemarin ada dua pilihan, mau dibayar dulu THR atau TPP. Tapi akhirnya diputuskan disalurkan dulu TPP,” ujar Tetty.

Menurutnya, pembayaran TPP hanya membutuhkan sekitar Rp10 miliar dari kas daerah.

Sementara jika THR dan TPP dibayarkan bersamaan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp. 32 miliar.

“Kalau dua-duanya dibayarkan tentu uang tidak cukup karena harus menyiapkan sekitar Rp32 miliar,” jelasnya.

Tetty berharap para ASN dapat memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.

Ia menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi I hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Sementara keputusan terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Komisi I hanya mengawasi saja. Untuk keputusan anggaran itu kewenangan TAPD,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepulangan Kafilah MTQ Disambut Langsung Sekda Anambas

12 Juli 2026 - 11:46 WIB

Bupati Anambas Letakkan Batu Pertama Pembagunan Gedung Lam, Tegas Komitmen Menjaga Marwah Budaya Dan Membangun Tanpa Korupsi

26 Juni 2026 - 03:46 WIB

Bupati Anambas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Gerakan Penggunaan Helm

26 Juni 2026 - 03:26 WIB

Bupati Anambas Buka Open Turnamen Sepak Bola Dalam Rangka Hut Desa Payalaman

25 Juni 2026 - 04:16 WIB

Pimpin Upacara Hari Jadi Ke 18, Bupati Anambas Ajak Asn Perkuat Semangat Dan Pengabdian Untuk Anambas Maju Dan Berdaya Saing

25 Juni 2026 - 04:11 WIB

Trending di Anambas