Kendalikan Inflasi Daerah, Amsakar Dorong Gerakan Urban Farming di Batam Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026 Bawa Nama Batam ke Yogyakarta, Bahana Barelang Drum Corps Siap Rebut Piala Raja HB X Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota Porprov VI Kepri Digelar di Tanjungpinang, Gubernur Ansar: Ajang Jaring Atlet Potensial

Advetorial

Amsakar: Ranperda Adminduk Jadi Landasan Pelayanan Publik dan Perencanaan Pembangunan

badge-check


					Amsakar: Ranperda Adminduk Jadi Landasan Pelayanan Publik dan Perencanaan Pembangunan Perbesar

MaklumatKepri.Com, Batam- Pemerintah Kota Batam terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam tersebut membahas dua agenda utama. Pertama, laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan sekaligus pengambilan keputusan. Kedua, laporan Pansus mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam, khususnya Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan, yang telah melakukan pembahasan bersama tim Pemerintah Kota Batam dan berbagai pemangku kepentingan hingga rancangan peraturan daerah tersebut dapat diselesaikan.

Menurut Amsakar, keberadaan peraturan daerah tentang administrasi kependudukan menjadi sangat penting seiring pesatnya perkembangan Kota Batam. Saat ini jumlah penduduk Batam telah mencapai lebih dari 1,2 juta jiwa dengan tingkat pertumbuhan sekitar 3,2 persen per tahun.

Selain itu, mobilitas penduduk di Batam juga tergolong tinggi. Setiap hari, ribuan orang keluar masuk kota ini untuk bekerja, berdagang, maupun melakukan aktivitas lainnya.

“Kondisi tersebut mengharuskan sistem administrasi kependudukan di Batam tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan daerah,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, administrasi kependudukan merupakan fondasi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, kebijakan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga mendorong iklim investasi di daerah.

Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan akhirnya dapat disepakati bersama.

Amsakar menjelaskan, peraturan daerah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan, meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat dan transparan, serta mewujudkan basis data kependudukan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui peraturan daerah ini kita berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh hak-hak administratifnya,” kata Amsaka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kendalikan Inflasi Daerah, Amsakar Dorong Gerakan Urban Farming di Batam

2 November 2026 - 15:51 WIB

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

2 November 2026 - 13:25 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026

2 November 2026 - 13:20 WIB

Bawa Nama Batam ke Yogyakarta, Bahana Barelang Drum Corps Siap Rebut Piala Raja HB X

2 November 2026 - 13:14 WIB

Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

2 November 2026 - 12:00 WIB

Trending di Batam