Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

News

Pelantikan “Berdua” Pejabat Rumah Sakit Picu Sorotan: Suami Istri Tukar Posisi

badge-check


					2 Pejabat Struktural Rumah Sakit Provinsi Kepulauan Riau saat Pelantikan Berlangsung | Sumber: Lingkungan Pemprov Kepri Perbesar

2 Pejabat Struktural Rumah Sakit Provinsi Kepulauan Riau saat Pelantikan Berlangsung | Sumber: Lingkungan Pemprov Kepri

MaklumatKepri.Com, Tanjungpinang-Sebuah pelantikan pejabat struktural di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi sorotan setelah dilakukan secara tertutup dan disebut hanya dihadiri oleh dua orang pejabat yang dilantik tanpa kehadiran publik maupun pejabat lain.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelantikan tersebut berkaitan dengan pergantian jabatan antara pasangan suami istri yang sama-sama bekerja di lingkungan rumah sakit pemerintah daerah.

Dalam mutasi tersebut, suami yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib (RS RAT) dikabarkan dipindahkan menjadi Kepala Bagian Perencanaan di RSJKO Engku Haji Daud. Sementara itu, istri yang sebelumnya berada di RSJKO Engku Haji Daud justru berpindah dan menempati posisi Kepala Bagian Perencanaan di RS Raja Ahmad Tabib.

Pergantian jabatan yang menyerupai “tukar posisi” ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan internal birokrasi kesehatan di Kepulauan Riau.

Yang menjadi sorotan bukan hanya pola rotasi jabatan tersebut, tetapi juga proses pelantikan yang disebut berlangsung tanpa seremoni resmi dan tanpa kehadiran pejabat lain sebagaimana lazimnya pelantikan pejabat struktural pemerintahan.

Beberapa sumber menyebutkan pelantikan itu bahkan berlangsung secara sangat terbatas, sehingga memunculkan istilah sinis di kalangan internal: “pelantikan berdua.”

Dugaan Praktik Nepotisme

Pergantian jabatan yang melibatkan pasangan suami istri dalam posisi strategis perencanaan rumah sakit daerah memicu kecurigaan adanya praktik yang dinilai tidak sehat dalam tata kelola birokrasi.

Posisi Kepala Bagian Perencanaan diketahui merupakan jabatan penting karena berkaitan langsung dengan penyusunan program, penganggaran, hingga arah pembangunan fasilitas kesehatan.

Karena itu, pergantian jabatan yang dianggap tidak melalui proses terbuka dan transparan dikhawatirkan dapat membuka ruang konflik kepentingan.

“Jika benar hanya dilakukan secara terbatas tanpa mekanisme pelantikan yang wajar, ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan profesionalitas birokrasi,” ujar salah satu sumber di lingkungan pemerintahan daerah yang enggan disebutkan namanya.

Pertanyaan tentang Proses dan Transparansi

Secara administratif, pelantikan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah biasanya dilakukan secara terbuka dan disaksikan pejabat terkait sebagai bagian dari akuntabilitas birokrasi.

Namun dalam kasus ini, minimnya informasi mengenai proses pelantikan membuat banyak pihak mempertanyakan apakah mutasi jabatan tersebut sudah melalui mekanisme evaluasi kinerja dan pertimbangan objektif.

Selain itu, pola rotasi jabatan antar pasangan suami istri di posisi strategis dinilai berpotensi memicu persepsi negatif di tengah upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola birokrasi.

Perlu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen rumah sakit maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait alasan pergantian jabatan tersebut serta proses pelantikannya.

Publik kini menunggu klarifikasi apakah mutasi jabatan tersebut murni bagian dari kebutuhan organisasi atau justru mencerminkan praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan jabatan di lingkungan pelayanan kesehatan daerah.

Jika tidak dijelaskan secara terbuka, polemik mengenai “pelantikan berdua” ini dikhawatirkan akan semakin memperkuat persepsi publik bahwa mutasi jabatan di sektor pelayanan kesehatan daerah masih rentan terhadap praktik kedekatan personal dibandingkan profesionalitas birokrasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3.100 Pelari Ikuti BTN KEPRI MoonRun 2026, Lari Malam Menjelajah Warisan Budaya Tanjungpinang

30 Oktober 2026 - 14:30 WIB

BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue

30 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

29 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Sampah di Tengah Darurat Asap

29 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Sambut Pangdam Pertama Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah

29 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Trending di Kepulauan Riau