Menu

Mode Gelap
Dekranasda Tanjungpinang Padukan Seni dan Sport Tourism, Ribuan Peserta Siap Semarakkan Fun & Run 2026 Perkuat Sinergi Kelembagaan, RSBP Batam dan BPOM Pastikan Pelayanan dan Ketersediaan Obat Aman BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS PERWARA INDONESIA Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) Tahun 2026, Pemprov Kepri Laksanakan Empat Proyek Pengendalian Banjir Sinergi Evakuasi Satwa Liar, DPKP Tanjungpinang Serahkan Buaya Muara ke BPSPL Pekanbaru dan Taman Safari Lagoi

Batam

Warga Sei Aleng Ajukan Audiensi ke Kepala BP Batam, Resah Ancaman Pengosongan Lahan

badge-check


					Warga Sei Aleng Ajukan Audiensi ke Kepala BP Batam, Resah Ancaman Pengosongan Lahan Perbesar

MaklumatKepri..Com. Batam-Warga Kampung Sei Aleng RT 03/RW 11, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 9 Maret 2026 sebagai respons atas keresahan warga terkait rencana pengosongan lahan.

Dalam surat yang ditandatangani perwakilan warga, disebutkan bahwa mereka merasa tertekan setelah menghadiri rapat yang digelar Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam pada 25 Februari 2026 di Aula Mako Direktorat tersebut. Rapat itu membahas sosialisasi besaran kompensasi bangunan dan kebun warga di atas lahan yang masuk dalam pengelolaan PT Mega Indah Realty Development (MIRD).

Warga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Penindakan Aset dan Objek Vital BP Batam, Yosef Ardianus, yang memimpin rapat menyampaikan sejumlah poin yang dinilai sebagai ancaman. Di antaranya, warga diminta segera mengosongkan lahan, diberikan batas waktu hingga akhir Maret 2026, serta adanya kemungkinan tindakan penggusuran oleh tim terpadu.

Pernyataan tersebut, menurut warga, memicu kepanikan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Terlebih, kondisi itu terjadi saat warga sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

“Kami merasa takut dan tidak nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Situasi ini sangat mempengaruhi ketenangan kami, terutama di bulan suci Ramadan,” tulis perwakilan warga dalam surat tersebut.

Melalui audiensi yang dimohonkan, warga berharap dapat menyampaikan langsung aspirasi serta kondisi yang mereka alami kepada Kepala BP Batam. Mereka juga meminta perhatian dan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, khususnya terkait ancaman pengosongan lahan yang dinilai mendadak.

Permohonan audiensi ini turut ditembuskan kepada Wakil Kepala BP Batam sebagai bentuk harapan agar persoalan yang dihadapi warga Kampung Sei Aleng dapat segera mendapat solusi yang adil dan bijaksana.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Kelembagaan, RSBP Batam dan BPOM Pastikan Pelayanan dan Ketersediaan Obat Aman

6 Agustus 2026 - 18:25 WIB

BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

6 Agustus 2026 - 18:21 WIB

PERWARA INDONESIA Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU )

6 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Amsakar Berbagi Pengalaman Bangun Batam, DPRD Dumai Dalami Pendidikan hingga Investasi

6 Agustus 2026 - 14:37 WIB

KUPON WAKAF TUNAI, INOVASI BWI BATAM PERLUAS GERAKAN WAKAF PRODUKTIF

5 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Trending di Batam