Menu

Mode Gelap
Peserta Seleksi Pimpinan BAZNAS Kepri Layangkan Somasi, Minta Seleksi Ulang-Transparansi Nilai SMP Negeri 1 Batam Buka Pendaftaran SPMB 2026/2027, Ini Jadwal dan Jalurnya Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Pastikan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material Rustam: Deteksi Dini Jadi Kunci Pencegahan Penyakit Tular Vektor di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza: Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran

Uncategorized

Aturan Baru ASN Batam: WFH Bergilir Mulai Rabu, Seluruh Pegawai Wajib Masuk Kantor Hari Senin

badge-check


					Apel ASN Pemerintah Kota Batam saat jam kerja, foto diambil beberapa waktu yang lalu saat apel di Halaman Kantor Wali Kota Batam. Perbesar

Apel ASN Pemerintah Kota Batam saat jam kerja, foto diambil beberapa waktu yang lalu saat apel di Halaman Kantor Wali Kota Batam.

MaklumatKepri.Com. Batam-Pemerintah Kota Batam memastikan, sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang mulai bergulir Rabu, 25 Maret 2026 besok, ini hanya berlangsung sementara. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan kembali masuk kantor atau Work From Office (WFO) 100 persen pada hari Senin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan aturan ini dibuat agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Para ASN akan masuk semua pada hari Senin. Sementara untuk yang masuk besok Rabu itu adalah yang diprioritaskan, seperti pelayanan publik dan lainnya. Itu harus masuk,” ujar Rudi, Senin, 23 Maret 2026.

Ia menjelaskan, jadwal teknis terkait siapa yang bertugas di kantor dan siapa yang bekerja dari rumah sudah diatur secara rinci oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Mulai berlaku besok. Siapa yang WFH dan WFO sudah diatur semua setiap OPD, kita sesuai dengan arahan bapak menteri. Jadi besok kita akan masuk sebagian ASN dan sebagian lagi WFH,” tambahnya.

Kebijakan ini baru tahap awal. Pemerintah berencana memberlakukan skema WFH secara lebih terstruktur setelah Lebaran nanti. Tidak hanya untuk ASN, sektor swasta pun akan diimbau mengikuti pola serupa.

Saat ini, koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri tengah digenjot. Fokusnya adalah mematangkan mekanisme absensi serta pengawasan pegawai.

Rencananya, skema WFH akan diberlakukan satu hari dalam seminggu. Tujuannya untuk menekan konsumsi bahan bakar dan biaya energi di tengah tingginya harga minyak global.

Hari pelaksanaannya masih dalam pembahasan. Opsi hari Jumat menjadi pertimbangan utama karena berpotensi menciptakan long weekend dari Jumat hingga Minggu.

Pemerintah memperkirakan, kebijakan ini bisa menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen, atau sekitar seperlima dari konsumsi normal.

Kebijakan WFH ini punya pengecualian ketat. ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO). Layanan kepada masyarakat harus berjalan normal tanpa gangguan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden R.I. Seberat 1.04 ton

29 Mei 2026 - 03:58 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H, Li Claudia Ajak Doakan Jemaah Haji

27 Mei 2026 - 00:44 WIB

Polsek Belakang Padang Amankan Ibadah Waisak 2026, Situasi Kondusif

24 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM

19 Mei 2026 - 18:27 WIB

Amsakar Tutup Kejuaraan Voli Piala Walikota, Sebut Olahraga Bangun Karakter dan Solidaritas

18 Mei 2026 - 13:45 WIB

Trending di Batam