Menu

Mode Gelap
Tahun 2026, Pemprov Kepri Laksanakan Empat Proyek Pengendalian Banjir Sinergi Evakuasi Satwa Liar, DPKP Tanjungpinang Serahkan Buaya Muara ke BPSPL Pekanbaru dan Taman Safari Lagoi Amsakar Berbagi Pengalaman Bangun Batam, DPRD Dumai Dalami Pendidikan hingga Investasi PKK MENYISIR Hadir di Dompak, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat Tanjungpinang Bangun Sistem Perlindungan Sosial Terintegrasi, Riwayat Bantuan Warga Terekam Digital Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Batam

Hibah Rp. 1,5 Miliar Pemko Batam ke Yayasan Milik Politisi Nasdem Disorot, LSM LIRA: Di Mana Asas Keadilannya?

badge-check


					Hibah Rp. 1,5 Miliar Pemko Batam ke Yayasan Milik Politisi Nasdem Disorot, LSM LIRA: Di Mana Asas Keadilannya? Perbesar

MaklumatKepri.Com. Batam-Penyaluran dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menuai kritik tajam. Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, menyoroti dugaan ketidakadilan dalam pemberian bantuan sebesar Rp. 1,5 miliar kepada Yayasan Al Fadllu 7.

Sorotan ini mencuat lantaran yayasan tersebut didirikan oleh dua tokoh politik penting dari Partai Nasdem, yakni Muhammad Kamaluddin (Ketua DPRD Batam) dan Randi Zulmariadi (Anggota DPR RI sekaligus putra mantan Walikota Batam, Muhammad Rudi).

Yusril Koto menilai pemberian hibah ini terkesan “istimewa” dan mencederai rasa keadilan bagi organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Banyak badan, lembaga, dan ormas berbadan hukum Indonesia yang sudah lama berdiri namun justru kesulitan mendapatkan bantuan hibah dari Pemko Batam. Sementara Yayasan Al Fadllu yang baru seumur jagung sudah mendapat kucuran dana besar,” ujar Yusril.

Berdasarkan data yang dihimpun, Yayasan Al Fadllu 7 baru didirikan pada 13 Januari 2023. Meski baru berdiri sekitar dua tahun, yayasan ini mengajukan proposal bantuan pembangunan masjid dan asrama ponpes sebesar Rp. 5,7 miliar kepada Walikota Batam, Amsakar Ahmad, pada Desember 2024.

Gayung bersambut, berdasarkan Berita Acara Hasil Verifikasi Nomor: 401/K/000.7.7.1/II/2025 tanggal 20 Februari 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Azril Apriansyah, Pemko Batam menyetujui kucuran dana hibah sebesar Rp. 1,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.

Lokasi pembangunan proyek tersebut berada di Jalan CLT Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

“Kami mempertanyakan parameter verifikasinya. Mengapa yayasan milik pejabat legislatif begitu mudah lolos, sementara yang lain dipersulit? Ini yang kami sebut mengabaikan asas keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Yusril.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas CKTR maupun pengurus Yayasan Al Fadllu 7 belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan yang dilayangkan LSM LIRA tersebut.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar Berbagi Pengalaman Bangun Batam, DPRD Dumai Dalami Pendidikan hingga Investasi

6 Agustus 2026 - 14:37 WIB

KUPON WAKAF TUNAI, INOVASI BWI BATAM PERLUAS GERAKAN WAKAF PRODUKTIF

5 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Amsakar-Li Claudia Petakan Kebutuhan Guru, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas Batam

5 Agustus 2026 - 21:08 WIB

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

5 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Lomba Masak Serba Ikan Batam 2026 Dorong Gemar Makan Ikan dan Lahirkan Wirausaha Baru

5 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Trending di Batam