Menu

Mode Gelap
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Pastikan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material Rustam: Deteksi Dini Jadi Kunci Pencegahan Penyakit Tular Vektor di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza: Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Kampung Tirto Mulyo Pinang Kencana Sukses Digelar Ikuti Rakor Kemendagri, Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Daerah

Batam

Polisi Bongkar Tiga Kasus Pencurian Fasilitas Umum di Batam

badge-check


					Polisi Bongkar Tiga Kasus Pencurian Fasilitas Umum di Batam Perbesar

MaklumatKepri.com, Batam-Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sarana dan prasarana fasilitas umum (fasum) di Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa, Lantai 2 Polresta Barelang, Kamis (2/4/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri serta jajaran Polresta Barelang.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan media dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan, meski nilai barang yang dicuri tidak terlalu besar, dampak yang ditimbulkan sangat meresahkan karena menyangkut fasilitas publik seperti traffic light, jaringan komunikasi, dan kelistrikan.

“Pencurian fasilitas umum ini berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat serta dapat merusak citra Batam sebagai daerah tujuan investasi,” tegasnya.

Kapolda juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku maupun penadah tanpa kompromi. Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli barang hasil kejahatan.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, pengungkapan tersebut mencakup tiga kasus berbeda. Di antaranya pencurian box pengendali traffic light, perangkat tower pemancar sinyal, serta kabel penerangan jalan yang terjadi di sejumlah lokasi di Batam.

Kasus pertama terjadi di kawasan Batu Ampar, di mana pelaku merusak dan membongkar box pengendali traffic light sebelum menjual hasil curian kepada penadah. Para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik lainnya.

Kasus kedua terjadi di wilayah Sagulung, dengan modus pelaku memanjat tower setinggi 72 meter untuk memotong kabel sepanjang 1.680 meter. Kabel tersebut kemudian dikupas untuk diambil tembaganya dan dijual. Pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di 14 lokasi berbeda.

Sementara pada kasus ketiga di Simpang Pelabuhan Batu Ampar, pelaku menggali tanah untuk mengambil kabel penerangan jalan. Selain itu, mereka juga mencuri sejumlah peralatan lain seperti lampu sorot LED, dinamo, dan box panel.

Dari ketiga kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komponen traffic light, kendaraan, alat pemotong, serta sisa kabel hasil curian.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, penadah dikenakan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Kapolda Kepri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus, termasuk melalui video viral di media sosial yang menjadi petunjuk awal penyelidikan. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan call center 110.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Batam Amsakar Achmad turut mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tindak pencurian fasilitas umum sangat merugikan masyarakat karena mengganggu layanan publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindak kejahatan,” ujarnya.

Amsakar juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat sinergi demi mendukung pembangunan Batam agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. (IMJ)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material

9 Juni 2026 - 00:33 WIB

SMA Negeri 2 Batam Buka Pendaftaran PPDB 2026/2027, Ini Jadwal dan Jalurnya

8 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Dua Tim Malaysia pasti Tampil di lomba Marchingband (BIMAC#2) dari Thailand, Filipina, China Menyusul

8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bank Syariah Indonesia Batam Lakukan Kunjungan Ke Kantor Imigrasi Kelas II Tpi Belakang Padang

8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Trending di Batam