Menu

Mode Gelap
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Pastikan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material Rustam: Deteksi Dini Jadi Kunci Pencegahan Penyakit Tular Vektor di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza: Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Kampung Tirto Mulyo Pinang Kencana Sukses Digelar Ikuti Rakor Kemendagri, Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Daerah

Batam

Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur

badge-check


					Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur Perbesar

MaklumatKepri.Com. Batam-Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di ruas jalan Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (5/4/2026) pagi. Tiga remaja laki-laki dilaporkan tewas di lokasi setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum Jembatan 5 Barelang. Ketiga korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.40 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.

Polsek Galang membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, para korban telah dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah dan pihak keluarga sudah datang untuk proses identifikasi.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Barelang sebelum Jembatan 5. Ketiga korban sudah dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga merupakan kecelakaan tunggal. Ketiga korban diketahui mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Polisi juga menduga para korban masih berusia remaja dan belum memiliki pengalaman berkendara yang cukup.

Informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan warga Batu Aji dan diduga baru berangkat menuju kawasan Barelang saat kejadian berlangsung.

Kepolisian menegaskan bahwa praktik berboncengan lebih dari dua orang merupakan pelanggaran lalu lintas sekaligus sangat berbahaya. Selain mengurangi keseimbangan kendaraan, kondisi tersebut meningkatkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta memastikan pengendara memiliki SIM dan menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegasnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada kehilangan nyawa. Edukasi dan pengawasan dari keluarga serta kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material

9 Juni 2026 - 00:33 WIB

SMA Negeri 2 Batam Buka Pendaftaran PPDB 2026/2027, Ini Jadwal dan Jalurnya

8 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Dua Tim Malaysia pasti Tampil di lomba Marchingband (BIMAC#2) dari Thailand, Filipina, China Menyusul

8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bank Syariah Indonesia Batam Lakukan Kunjungan Ke Kantor Imigrasi Kelas II Tpi Belakang Padang

8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Trending di Batam