Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

Batam

Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur

badge-check


					Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur Perbesar

MaklumatKepri.Com. Batam-Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di ruas jalan Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (5/4/2026) pagi. Tiga remaja laki-laki dilaporkan tewas di lokasi setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum Jembatan 5 Barelang. Ketiga korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.40 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.

Polsek Galang membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, para korban telah dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah dan pihak keluarga sudah datang untuk proses identifikasi.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Barelang sebelum Jembatan 5. Ketiga korban sudah dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga merupakan kecelakaan tunggal. Ketiga korban diketahui mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Polisi juga menduga para korban masih berusia remaja dan belum memiliki pengalaman berkendara yang cukup.

Informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan warga Batu Aji dan diduga baru berangkat menuju kawasan Barelang saat kejadian berlangsung.

Kepolisian menegaskan bahwa praktik berboncengan lebih dari dua orang merupakan pelanggaran lalu lintas sekaligus sangat berbahaya. Selain mengurangi keseimbangan kendaraan, kondisi tersebut meningkatkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta memastikan pengendara memiliki SIM dan menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegasnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada kehilangan nyawa. Edukasi dan pengawasan dari keluarga serta kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja

28 Juli 2026 - 22:37 WIB

Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam

28 Juli 2026 - 17:02 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

28 Juli 2026 - 15:10 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Trending di Batam