Menu

Mode Gelap
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Pastikan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material Rustam: Deteksi Dini Jadi Kunci Pencegahan Penyakit Tular Vektor di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza: Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Kampung Tirto Mulyo Pinang Kencana Sukses Digelar Ikuti Rakor Kemendagri, Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Daerah

Batam

Dinsos Batam Perkuat Fungsi Shelter sebagai Pusat Layanan Sosial

badge-check


					Gedung shelter sosial milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terus diperkuat fungsinya sebagai pusat layanan bagi masyarakat rentan. Perbesar

Gedung shelter sosial milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terus diperkuat fungsinya sebagai pusat layanan bagi masyarakat rentan.

MaklumatKepri.Com. Batam-Gedung shelter sosial milik Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terus diperkuat fungsinya sebagai pusat layanan bagi masyarakat rentan, dengan penekanan pada pemeliharaan fasilitas dan peningkatan sarana pendukung.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Zulkifli Aman, mengatakan keberadaan gedung pelayanan sosial memiliki peran vital dalam penanganan berbagai persoalan masyarakat, sehingga kondisinya harus selalu terjaga.

Hal ini disampaikan menyusul kunjungan Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, pemeliharaan aset daerah harus dilakukan secara rutin, termasuk menjaga kebersihan serta memastikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti alat kebersihan.

Ia menjelaskan, sejumlah pembenahan telah dilakukan untuk menunjang operasional shelter, di antaranya semenisasi halaman melalui APBD Perubahan. Ke depan, pihaknya juga akan mengusulkan tambahan anggaran untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang, termasuk pembangunan pintu gerbang depan.

Zulkifli menyebut, shelter tersebut memiliki kapasitas hingga 20 orang dan difungsikan untuk menampung berbagai kelompok rentan, mulai dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga masyarakat terlantar lainnya.

Untuk memaksimalkan layanan di gedung tersebut, Dinas Sosial mengoptimalkan peran Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menjangkau langsung persoalan sosial di lapangan. Tim ini menjalankan program penjangkauan rutin sebanyak enam kali dalam sebulan.

Kelompok rentan seperti orang terlantar, pengemis, hingga manusia silver dijangkau dan dibawa ke shelter untuk menjalani proses assessment. Sebelumnya, mereka diperiksa kesehatannya dan akan mendapatkan pengobatan jika diperlukan.

Selanjutnya, dilakukan penelusuran identitas dan asal-usul. Jika memiliki keluarga, akan diupayakan pemulangan, sedangkan bagi yang belum diketahui asalnya akan didata lebih lanjut hingga dapat difasilitasi kembali ke daerah asal.

Dalam proses ini, Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan paguyuban daerah asal untuk memastikan penanganan berjalan tepat.

“Kalau sudah diketahui asalnya, kita koordinasikan dengan paguyuban setempat agar penanganannya tepat,” ujarnya.

Program ini mulai berjalan pada tahun anggaran 2025 dan terus dioptimalkan, seiring dengan peningkatan fasilitas gedung shelter. Melalui penguatan fungsi gedung pelayanan sosial tersebut, Dinas Sosial Batam berharap penanganan masalah sosial dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan manusiawi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material

9 Juni 2026 - 00:33 WIB

SMA Negeri 2 Batam Buka Pendaftaran PPDB 2026/2027, Ini Jadwal dan Jalurnya

8 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Dua Tim Malaysia pasti Tampil di lomba Marchingband (BIMAC#2) dari Thailand, Filipina, China Menyusul

8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bank Syariah Indonesia Batam Lakukan Kunjungan Ke Kantor Imigrasi Kelas II Tpi Belakang Padang

8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Trending di Batam