Menu

Mode Gelap
Wabup Rocky Lepas Dua Putra-Putri Terbaik Karimun ke Paskibraka Tingkat Provinsi Kepri 2026 KUPON WAKAF TUNAI, INOVASI BWI BATAM PERLUAS GERAKAN WAKAF PRODUKTIF Penyengat Bedelau, Ikhtiar Pemprov Kepri Menjaga Warisan Melayu dan Meneguhkan Jejak Sejarah Bangsa Amsakar-Li Claudia Petakan Kebutuhan Guru, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas Batam Wagub Nyanyang: TAO Sport Club Perkuat Sport Tourism dan Ekosistem Olahraga Batam BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Uncategorized

Sah, Bangunan Puskesmas Tanjungpinang Barat dan Gedung PPLP Bincen Jadi Aset Pemko Tanjungpinang

badge-check


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang menandatangani naskah serah terima aset gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dan gedung PPLP di Bintan Center, Rabu (8/4/2026). F- diskominfo kepri Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang menandatangani naskah serah terima aset gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dan gedung PPLP di Bintan Center, Rabu (8/4/2026). F- diskominfo kepri

MaklumatKepri.Com. Tanjungpinang-Bangunan Puskesmas Tanjungpinang Barat dan Gedung PPLP Bintan Center secara resmi sah menjadi aset Pemko Tanjungpinang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) tersebut kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarpemerintah daerah.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026). Aset yang dihibahkan tersebut berupa dua bangunan milik Pemerintah Provinsi Kepri, yakni Gedung PPLP yang berada di kawasan Bintan Centre (Bincen) serta Puskesmas Tanjungpinang Barat.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, penyerahan aset ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penyerahan ini kita lakukan agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Ansar Ahmad.

Lebih lanjut, Ansar Ahmad menegaskan, pentingnya menjaga kolaborasi yang harmonis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan merata.

Gubernur Kepri mengungkapkan, bahwa ke depan akan ada skema hibah timbal balik. Pemerintah Kota Tanjungpinang direncanakan akan menyerahkan aset di kawasan Pulau Penyengat kepada Pemerintah Provinsi Kepri, untuk mendukung pembangunan museum dan monumen bahasa.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga masih menunggu proses penyerahan aset Kolam Renang Dendang Ria, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kepercayaan yang diberikan melalui hibah aset tersebut. Menurutnya, aset yang diterima akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik, termasuk pengembangan fasilitas olahraga seperti mini indoor stadium yang dapat digunakan oleh masyarakat.

“Insya Allah aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ISIM Tampil di Rukun Festival 2026, Kenalkan Gerakan Kepemimpinan dan Literasi kepada Ribuan Anak Muda

13 Juli 2026 - 10:28 WIB

Wali Kota Lis Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden R.I. Seberat 1.04 ton

29 Mei 2026 - 03:58 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H, Li Claudia Ajak Doakan Jemaah Haji

27 Mei 2026 - 00:44 WIB

Polsek Belakang Padang Amankan Ibadah Waisak 2026, Situasi Kondusif

24 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM

19 Mei 2026 - 18:27 WIB

Trending di Uncategorized