Kepri  

Pemprov Kepri Hibahkan Dua Aset ke Pemko Tanjungpinang

MaklumatKepri.Com. Tanjungpinang-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan dua aset kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam kegiatan di Bandara RHF, Rabu, 8 April 2026.

Dua aset yang dihibahkan tersebut berupa Gedung PPLP Kawasan Bintan Center dan Gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Example 300x600

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah agar lebih produktif.

“Kami anggap jika dikelola kabupaten/kota, aset bisa lebih maksimal dan produktif,” ujarnya.

Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atas dukungan lahan di Pulau Penyengat untuk pembangunan kawasan museum dan Monumen Bahasa.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu terus diperkuat guna mendukung pembangunan daerah, khususnya Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi.

Ia menambahkan, ke depan Pemprov Kepri akan terus mendorong penyerahan aset lain ke pemerintah daerah, termasuk pelabuhan di sejumlah wilayah seperti Karimun dan Lingga.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyambut baik penyerahan aset tersebut.

Menurut Lis, Gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat selama ini sudah digunakan, namun status asetnya belum diserahkan.

Sedangkan Gedung PPLP Bintan Center direncanakan untuk dikembangkan menjadi fasilitas olahraga dalam ruangan.

“PPLP Bintan Center diusulkan menjadi indoor stadium,” katanya.

Lis menegaskan pembangunan Tanjungpinang membutuhkan sinergi dengan pemerintah provinsi, terutama di tengah tantangan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan kolaborasi, ada harapan keberlanjutan pembangunan sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *