Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang

Batam

Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga

badge-check


					Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam-Menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan, Tim Opsnal Polsek Belakang Padang bergerak cepat mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong pada Senin (27/4/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan saat tengah malam. Selain memicu kebisingan yang mengganggu waktu istirahat, aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Mereka sering kebut-kebutan saat tengah malam, sangat mengganggu tidur kami. Selain itu, perilaku ini juga membahayakan nyawa mereka dan orang lain,” ujar salah seorang warga setempat.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, dalam keterangannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar pabrikan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan yang standar. Jangan menggunakan knalpot brong karena suaranya  mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Asril.

Lebih lanjut, AKP Asril juga menghimbau pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. Ia berharap orang tua dapat memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami juga berpesan kepada adik-adik remaja agar tidak melakukan balap liar. Ingatlah, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik, hal itu tentu akan merusak masa depan kalian sendiri. Sayangi nyawa dan masa depan kalian,” tutupnya.

Saat ini, kendaraan yang memakai knalpot brong telah diamankan di Mapolsek Belakang Padang.

Perwarta : Yusuf Suhaili
Sumber : Polsek Belakangpadang
Redaksi : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga

4 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama

4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Kejaksaan Turun ke Sei Beduk, Pipa Berstatus Tak Jelas Diduga Ganggu Proyek Drainase Bernilai Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Trending di Batam