Li Claudia Tekankan Revisi RTRW Kepri Harus Menjawab Kebutuhan Riil Masyarakat Batam

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Maklumatkepri.com. Batam-Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat pembahasan substansi usulan Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2037. Rapat berlangsung di Kantor BP Batam, Selasa (19/5/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Li Claudia yang juga sebagai Wakil Kepala BP Batam, menegaskan bahwa revisi RTRW harus disusun berdasarkan kebutuhan aktual dan kondisi riil masyarakat Batam agar kebijakan tata ruang mampu menjawab dinamika pertumbuhan wilayah ke depan.

Example 300x600

Menurutnya, ketentuan yang sudah tidak lagi relevan perlu dievaluasi dan disesuaikan sehingga arah pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Setiap pasal akan dibahas satu per satu. Di akhir nanti akan kita lihat kembali keseluruhan substansinya agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam. Kita yang paling memahami kondisi daerah dan harus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Li Claudia.

Di lokasi sama, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa revisi yang dibahas merupakan penyesuaian terhadap Perda RTRW Provinsi Kepulauan Riau dengan mempertimbangkan perkembangan dan kebutuhan Kota Batam saat ini.

“Karena ini merupakan Perda RTRW Provinsi, maka usulan revisi yang disampaikan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Aspek tata ruang yang mendukung perkembangan Batam menjadi fokus yang kita dorong masuk dalam revisi,” kata Azril.

Salah satu poin strategis yang dibahas ialah pengembangan pelabuhan di wilayah Batam dan pulau-pulau penyangga. Pemerintah mengusulkan agar seluruh pulau berpenghuni memiliki akses pelabuhan untuk memperkuat mobilitas masyarakat serta kelancaran distribusi barang.

Azril menyebutkan, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam dan telah dikaji bersama Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Usulan pelabuhan ini berasal dari masyarakat melalui Musrenbang Kota Batam dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Selain mendukung konektivitas wilayah, keberadaan pelabuhan juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan distribusi barang yang masuk ke Batam, terutama dalam mendukung sistem perdagangan dan keberlangsungan kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Dalam rapat tersebut turut dibahas perlunya penyesuaian terhadap data kependudukan dan aktivitas ekonomi sebagai dasar perencanaan wilayah. Pemerintah menilai kebutuhan logistik dan kuota barang di kawasan FTZ tidak dapat hanya mengacu pada jumlah penduduk ber-KTP Batam, tetapi juga perlu mempertimbangkan masyarakat non-KTP Batam yang bekerja dan beraktivitas di kota ini.

Li Claudia menilai Batam saat ini tidak hanya melayani kebutuhan penduduk administrasi, tetapi juga masyarakat dari berbagai daerah serta wisatawan mancanegara yang setiap hari beraktivitas di Batam.

Karena itu, menurutnya, penyusunan revisi Perda RTRW Provinsi Kepulauan Riau perlu memperhatikan keseluruhan aktivitas ekonomi dan mobilitas yang berkembang di Batam.

Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Batam Demi Hasfinul, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Batam Jefridin. 

Kegiatan Media Gathering di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang

Batam-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan kegiatan Media Gathering yang bertempat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat melalui media publikasi dan komunikasi digital.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, yang memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran kehumasan dan pengelola media di lingkungan keimigrasian. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat, akurat, transparan, dan edukatif kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Beliau juga menyampaikan bahwa media publikasi memiliki peran strategis dalam membangun citra positif institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian. Selain itu, hubungan dan koordinasi dengan stakeholder juga harus terus ditingkatkan guna mendukung penyampaian informasi yang efektif dan membangun kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau turut mengapresiasi pengelolaan konten media sosial Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang yang dinilai aktif, informatif, dan konsisten dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kegiatan Media Gathering ini menjadi wadah koordinasi, evaluasi, serta penguatan strategi komunikasi publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarpegawai dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas publikasi kegiatan dan pelayanan keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan informasi keimigrasian yang profesional, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat.

Sumber: MC Batam
Redaksi: EL
Editor : Amka

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *