Batam  

Dato’ Riko Jamil: “Batam Ini Tanah Bertuan! Dimana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Dijunjung”

Maklumatkepri.com. Batam, 4 Oktober 2026 – Humas Laskar Melayu Bersatu [LMB] Kepri Kota Batam, Dato’ Riko Jamil, dengan ini menyampaikan sikap resmi organisasi atas video viral yang memperlihatkan adu argumen antara pedagang daging B2 dan petugas kecamatan di wilayah Kota Batam.

Video tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik. LMB Kepri hadir untuk meluruskan narasi, menjaga marwah adat Melayu, dan memastikan Batam tetap tertib, aman, dan beradab.

Example 300x600

1. Fondasi Kita: Adat Mendahului Nafsu, Hukum Mengawal Tertib

Dato’ Riko menegaskan bahwa Batam berdiri di atas adat dan aturan yang sudah dijaga turun-temurun.

“Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Ini bukan sekadar pepatah. Ini hukum hidup orang Melayu. Siapa pun yang tinggal dan mencari rezeki di Batam wajib menghormati adat, norma, dan peraturan yang berlaku di sini,” tegasnya.

Mengabaikan konteks lokal sama dengan tidak menghormati tatanan yang sudah dijaga masyarakat Batam.

2. Teguran Terbuka: Hormati Adat dan Konteks Lokal

Menyikapi pernyataan pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum dalam video tersebut, Dato’ Riko menilai ada kekeliruan dalam memahami realitas sosial Batam.

“Memahami hukum tidak cukup hanya dengan menghafal pasal. Pemahaman hukum harus disertai dengan pemahaman adat dan konteks lokal. Batam ini tanah bertuan. Di sini ada adat, ada aturan, ada pemerintah yang menjaga ketertiban,” katanya.

Hukum nasional dan hukum lokal harus berjalan seiring untuk menjaga ketertiban bersama.

3. Berdiri Tegak Mendukung Petugas Kecamatan

LMB Kepri Kota Batam menyatakan dukungan penuh kepada petugas kecamatan yang menjalankan tugas menjaga ketertiban ruang publik.

“Saya selaku Humas LMB KEPRI KOTA BATAM mendukung penuh apa yang dilakukan petugas kecamatan. Mereka hadir untuk mencegah keresahan dan menjaga ketertiban sesuai amanat undang-undang,” ujar Dato’ Riko.

4. Imbauan Tegas untuk Penataan Pedagang

Terkait aktivitas pedagang daging b2, Dato’ Riko menyampaikan imbauan agar seluruh aktivitas usaha berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Berjualan adalah hak setiap warga. Namun hak tersebut harus dijalankan di tempat yang sesuai dan tidak menimbulkan keresahan publik. LMB Kepri mengimbau para pedagang daging b2 untuk tidak berjualan di muka umum dan tempat terbuka,” katanya.

LMB Kepri terbuka untuk memfasilitasi dialog antara pihak terkait dan pemerintah agar ditemukan solusi yang sesuai aturan.

5. Tindak Lanjut Nyata: LMB Akan Turun ke Lapangan

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Dato’ Riko menyatakan akan turun langsung menemui pihak-pihak dalam video.

“Saya selaku Humas LMB KEPRI KOTA BATAM akan segera menemui kuasa hukum yang bersangkutan dalam video tersebut dan pemilik warung atau toko yang menjual daging babi yang dimaksud. Langkah ini diambil untuk meluruskan duduk perkara secara langsung dan mencari solusi damai,” tegasnya.

6. Seruan Menjaga Marwah dan Ketertiban Batam

Dato’ Riko menutup dengan ajakan untuk menjaga Batam sebagai tanah bertuan.

“Batam ini tanah Melayu yang bertuan. Mari jaga adatnya, jaga aturannya, jaga ketertibannya. Jika ada persoalan, selesaikan dengan kepala dingin, dengan adat, dan dengan hukum yang berlaku. Jangan rusak ketertiban hanya karena ego dan konten viral,” tutupnya.

LMB Kepri Kota Batam berkomitmen mengawal ketertiban, keadilan, dan marwah Melayu di Kota Batam. Organisasi ini siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *