Menu

Mode Gelap
Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda) Wamenkes II RI Tinjau Posyandu di Tanjungpinang, Sosialisasikan Program CKG bagi Lansia Gubernur Ansar Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Dorong Percepatan Penemuan Kasus TBC di Kepulauan Riau, 10 Unit X-Ray Disiapkan untuk Perkuat Deteksi Dini Dialog di RRI Tanjungpinang, Hendri Kurniadi Tekankan Pentingnya Literasi Digital Bagi Masyarakat Dewi Ansar: Fokus Posyandu Bukan Cuma Kesehatan, Tapi Mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal

Natuna

Pemkab Natuna Matangkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Hibah dan Bansos Daerah

badge-check


					Pemkab Natuna Matangkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Hibah dan Bansos Daerah Perbesar

Maklumatkepri.com. Natuna-Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Pembahasan Hasil Reviu Hibah, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam rangka Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Natuna – Bukit Arai, pada Rabu (10/06/2026) pagi.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, serta dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pencegahan korupsi.

Dalam pelaksanaannya, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Daerah Kabupaten Natuna. Materi yang dibahas meliputi hasil reviu penyaluran hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan khusus, serta langkah-langkah tindak lanjut terhadap indikator Renaksi MCP KPK yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna juga melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dengan berbagai pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta rapat. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing perangkat daerah guna memperkuat implementasi rencana aksi pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Natuna.

Sumber: MC Natuna
Redaksi: Ghaza
Editor : AK. Manik

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Danlanud RSA Sambut Kedatangan Wakajati Kepri di Natuna

24 Juni 2026 - 01:33 WIB

Pemkab Natuna Buka 7 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis, Penerima Terikat Pengabdian 20 Tahun

10 Juni 2026 - 05:00 WIB

Rotasi Besar Pejabat Natuna Mulai Bergerak, Enam Kepala OPD Jalani Job Fit

4 Juni 2026 - 22:12 WIB

Nelayan Natuna Di Usir Kapal Trawl Asing, Bupati Natuna Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara

3 Juni 2026 - 05:25 WIB

Perkuat Sinergitas Wilayah Perbatasan, Bupati Natuna Hadiri Sunset Dinner Bersama Pangkoarmada I

17 Mei 2026 - 23:51 WIB

Trending di Natuna