Maklumatkepri.com. Batam – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026 di Asialink Hotel by Prasanthi sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Belakang Padang, Hanafi, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), lurah, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Belakang Padang.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian pentingnya Program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran dan fungsi keimigrasian. Melalui program ini, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta mampu menjadi mitra strategis Kantor Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dalam sesi sosialisasi, jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, peran strategis Tim , mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing. Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi forum diskusi interaktif antara narasumber dan peserta untuk membahas berbagai tantangan serta solusi dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di tingkat daerah.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu bentuk implementasi pengawasan keimigrasian yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra pemerintah. Dengan adanya desa binaan, diharapkan tercipta jaringan komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Kantor Imigrasi, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing maupun potensi pelanggaran keimigrasian.
Camat Belakang Padang, Hanafi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap Program Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi wadah kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi. Menurutnya, sinergi yang baik akan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, responsif, dan berkelanjutan. Diharapkan, program ini mampu meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam mendukung terciptanya tata kelola keimigrasian yang aman, tertib, dan berintegritas.










