Temuid Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Buka Pintu Kolaborasi Untuk Anak Muda Se-Indonesia Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026 Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030 Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

Tanjungpinang

Rakor Implementasi Penataan OPD, Pemko Tanjungpinang Matangkan Kesiapan Transisi Organisasi

badge-check


					Rakor Implementasi Penataan OPD, Pemko Tanjungpinang Matangkan Kesiapan Transisi Organisasi Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan proses penataan kelembagaan berjalan efektif, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (4/8/2026).

Rapat membahas berbagai aspek strategis dalam implementasi penataan OPD, mulai dari penyesuaian organisasi, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, kesiapan sumber daya, hingga langkah-langkah teknis guna memastikan proses transisi berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Dalam arahannya, Plt. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yoni Fadri menyampaikan bahwa penataan OPD bukan hanya perubahan struktur organisasi, tetapi juga penyesuaian menyeluruh terhadap pejabat, anggaran, aset, serta tata kelola pemerintahan agar proses transisi berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Dalam hal ini, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Nopirman Syahputra, turut menyampaikan pentingnya kesiapan pengelolaan keuangan selama masa transisi, mulai dari penyusunan laporan keuangan cut off, neraca awal OPD hasil penataan, proses konsolidasi laporan, hingga penyelesaian administrasi barang milik daerah sesuai ketentuan sebagai bagian penting dalam implementasi penataan nantinya.

Sementara itu, Asisten 3 Bidang Administrasi Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menyebut implementasi penataan OPD menjadi perhatian serius pimpinan daerah. Ia mengatakan saat ini pemko Tanjungpinang juga telah menuntaskan harmonisasi terhadap 23 Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat berbagai persiapan implementasi agar proses transisi dapat berjalan optimal begitu regulasi diberlakukan.

Dalam implementasinya, penataan OPD sendiri meliputi penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan BPBD, disertai penyesuaian sejumlah urusan pemerintahan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk memastikan implementasi penataan OPD berjalan sesuai ketentuan sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, akuntabel, adaptif, dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : MC TPI
Editor    : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 22:18 WIB

Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas

2 November 2026 - 22:14 WIB

Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri

2 November 2026 - 22:09 WIB

Karimun Dominasi Cabor Barongsai Porprov VI Kepri 2026, Borong Lima Medali Emas

2 November 2026 - 17:26 WIB

Tim Futsal Tanjungpinang Taklukkan Lingga 5-0 pada Penyisihan Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 17:21 WIB

Trending di Olahraga