BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026 Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi Bela Raffi Ahmad, Tokoh Pemuda Abdul Kohar Ruslan Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi

Tanjungpinang

Perubahan RT-RW Tanjungpinang Masih Berproses, Bansos Warga Tetap Berbasis NIK

badge-check


					Perubahan RT-RW Tanjungpinang Masih Berproses, Bansos Warga Tetap Berbasis NIK Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Perubahan struktur Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW) di Kota Tanjungpinang masih dalam proses administrasi. Untuk sementara, warga masih menggunakan nomor RT dan RW lama untuk urusan administrasi kependudukan.

Penata Kelola Teknologi dan Sistem Informasi Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Yusrizal, mengatakan perubahan data kependudukan baru dilakukan setelah seluruh proses pembentukan RT-RW selesai, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan RW.

“Nanti setelah proses RT dan RW selesai, SK sudah diterbitkan dan datanya lengkap, baru itu menjadi pegangan kami untuk melakukan perubahan,” ujar Yusrizal, Jumat (14/8/2026).

Disdukcapil memperkirakan proses administrasi tersebut selesai akhir Agustus. Setelah data RT-RW dinyatakan lengkap dan valid, perubahan data kependudukan akan diproses melalui sistem.

Setelah perubahan tersebut berlaku, masyarakat dapat mengurus pembaruan data secara kolektif melalui kelurahan atau datang langsung ke Disdukcapil. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Diperkirakan akhir Agustus ini sudah selesai semuanya. Setelah SK dan data lengkap, kami bisa proses,” jelasnya.

Yusrizal memastikan perubahan RT-RW tidak memengaruhi penerimaan bantuan sosial masyarakat. Sebab, data penerima bantuan pemerintah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis utama.

“Tidak ada masalah, karena penerima bantuan itu berbasis NIK. Jadi tidak berpengaruh sama sekali,” ucapnya.

Di lapangan, perubahan struktur RT-RW mulai diikuti proses pendataan warga. Ketua RT 03/RW 03 Kelurahan Sei Jang, Nurfaidin, menyampaikan pihaknya masih menjalankan administrasi seperti biasa sambil menunggu arahan lebih lanjut.

“Sampai saat ini administrasi masih berjalan seperti biasa, dan kami masih menunggu arahan selanjutnya,” kata Nurfaidin.

Di wilayahnya, dua RT sebelumnya digabung menjadi satu. Jumlah kepala keluarga yang sebelumnya lebih dari 100 kini menjadi lebih dari 200 kepala keluarga, sedangkan jumlah warga sekitar 250 jiwa.

Pengurus RT juga melakukan pendataan dari rumah ke rumah dengan meminta dokumen Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk untuk mencocokkan data warga.

Terkait bantuan sosial, data penerima tetap akan diverifikasi berdasarkan kondisi warga dan ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan ada verifikasi lagi siapa yang memang layak dibantu, sesuai arahan kelurahan, dinas sosial maupun Kemensos,” pungkasnya.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

1 November 2026 - 19:30 WIB

Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang

1 November 2026 - 19:06 WIB

Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026

1 November 2026 - 19:02 WIB

Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah

1 November 2026 - 18:56 WIB

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Trending di Tanjungpinang