MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Hukrim

Bareskrim Sita Brangkas dan Yamaha RX King dari Kediaman Bos Besar Kasino NGZ di Bengkong

badge-check


					Bareskrim Sita Brangkas dan Yamaha RX King dari Kediaman Bos Besar Kasino NGZ di Bengkong Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam-Penggeledahan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu rumah di kawasan Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (17/8/2026), berujung pada penyitaan sejumlah barang dari dalam kediaman yang disebut milik AK bos besar kasino NGZ

Dalam penggeledahan tersebut, polisi terlihat menyita satu unit sepeda motor Yamaha RX King berwarna biru serta sebuah brankas.

Pantauan bataminfo.co.id di lokasi, sepeda motor Yamaha RX King biru tersebut diangkut menggunakan mobil pikap milik Sabhara Polresta Barelang.

Sementara itu, sebuah brankas yang turut dibawa keluar dari dalam rumah kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Penyitaan kedua barang tersebut menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat Bareskrim Mabes Polri di kediaman tersebut.

Usai proses penggeledahan dan pengangkutan barang selesai, tim Bareskrim Mabes Polri bersama personel Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut.

Garis polisi atau police line dipasang di sejumlah bagian rumah sebagai tanda bahwa lokasi tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai status hukum barang-barang yang disita maupun kaitannya dengan perkara yang tengah didalami. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Trending di Batam