Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

Nasional

PB PII Dukung DPR RI Kawal Masa Depan Guru PPPK

badge-check


					PB PII Dukung DPR RI Kawal Masa Depan Guru PPPK Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) dibawah kepemimpinan Amsal Alfian menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen DPR RI dalam mengawal kepastian status dan masa depan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Bidang PMP PB PII Risko Hardi mengatakan, perhatian DPR terhadap persoalan guru PPPK merupakan langkah penting dalam memperkuat masa depan pendidikan nasional. Dukungan itu, kata dia, terutama ditujukan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal yang mendorong koordinasi dengan pemerintah terkait penataan status guru PPPK.

Menurut Risko, kepastian status dan jenjang karier guru perlu menjadi perhatian serius negara. Sebab, guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempersiapkan generasi masa depan bangsa Indonesia.

“Pendidikan merupakan bagian terpenting dalam membangun suatu bangsa sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, negara harus memberikan kepastian status dan jenjang karier yang jelas bagi para guru,” ujar Risko dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026) Menteng Raya 58 Jakarta Pusat.

PB PII juga mendukung adanya kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, organisasi tersebut mendorong terbukanya ruang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi pegawai negeri sipil.

Risko menilai, kebijakan terkait guru tidak hanya menyangkut persoalan administrasi dan status kepegawaian. Lebih dari itu, kepastian bagi guru merupakan bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan.

Dukungan terhadap guru PPPK tersebut, menurut dia, juga sejalan dengan tujuan perjuangan Pelajar Islam Indonesia, yakni “Kesempurnaan Pendidikan dan Kebudayaan yang Sesuai dengan Islam bagi Segenap Rakyat Indonesia dan Umat Manusia.”

Dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PB PII memandang pemberian kepastian bagi para guru sebagai bagian dari upaya mengisi kemerdekaan melalui pembangunan sumber daya manusia.

“PB PII mendukung DPR RI untuk terus mengawal aspirasi dan masa depan guru PPPK. Pendidikan yang kuat harus dimulai dari kepastian bagi para guru,” kata Risko.

PB PII berharap koordinasi antara DPR dan pemerintah dapat menghasilkan langkah konkret untuk memberikan kepastian status dan masa depan yang lebih baik bagi guru PPPK di Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

31 Oktober 2026 - 00:44 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Trending di Nasional