Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Suket Penyetaraan SMA Gibran Batal Demi Hukum, Abah Elang Soroti Legitimasi Wapres

Tanjungpinang

Wawako Raja Ariza Dorong Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berjalan Konstruktif

badge-check


					Wawako Raja Ariza Dorong Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berjalan Konstruktif Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang-Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan pidato terkait Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Raja Ariza mengatakan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi, kebutuhan pembangunan, serta pelaksanaan APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prioritas pembangunan daerah.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Tanjungpinang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza juga menjelaskan, berdasarkan rancangan perubahan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp909,43 miliar, meningkat sekitar Rp8,87 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp900,56 miliar. PAD diproyeksikan sebesar Rp294,67 miliar, sementara pendapatan transfer menjadi sekitar Rp614,63 miliar.
Dari sisi belanja, rencana belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS sebesar Rp1,018 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah, termasuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar serta belanja yang telah ditentukan penggunaannya sesuai ketentuan.
Pada aspek pembiayaan, terdapat penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit atas LKPD Tahun 2025, dengan nilai sekitar Rp19,46 miliar.
Selain penyesuaian anggaran tahun berjalan, rancangan perubahan KUA dan PPAS juga diarahkan untuk mendukung penyiapan dokumen perencanaan sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Penyiapan dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Raja Ariza.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja

31 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Trending di Tanjungpinang