Mabes Polri Geger! Junior Gulung Senior, Tiga Jenderal Terseret Skandal Penyadapan TNI AL Kerahkan 20.980 Personel Perkuat Pengamanan Jakarta, Ada Apa? Usai Sadap Presiden Prabowo, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Ancaman PTDH Hingga Hukuman Mati Menanti Petinggi Polri Jika Terbukti Lakukan Makar dalam Kasus Penyadapan Terhadap Presiden RI Gempar, Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

Tanjungpinang

Pemko dan DPRD Tanjungpinang Perkuat Sinergi, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati

badge-check


					Pemko dan DPRD Tanjungpinang Perkuat Sinergi, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang kembali diperkuat melalui kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkait hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Proses pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD dalam membangun kesamaan pandangan terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menjaga agar pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara disiplin, efektif, dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama mengikuti proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan. Menurutnya, dinamika dalam proses pembahasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Di tengah kebijakan efisiensi serta kondisi fiskal daerah yang memiliki keterbatasan, Wali Kota Lis menegaskan bahwa Pemerintah Kota bersama DPRD harus mampu membuktikan komitmen untuk tetap menjaga dan memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
“Di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi fiskal yang terbatas, mari kita buktikan bahwa keterbatasan bukan menjadi alasan untuk mengurangi komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Justru dalam kondisi seperti inilah diperlukan kebersamaan, inovasi, serta kedisiplinan dalam menentukan setiap prioritas penganggaran,” ujar Lis.
Wali Kota Lis menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penganggaran agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar disusun berdasarkan prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
“Kita menginginkan APBD yang sehat, realistis, dan terukur. Anggaran yang kita susun harus benar-benar memberikan manfaat nyata, mendukung pelayanan publik, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tegas Lis.
Lis berharap kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui komunikasi dan sinergi yang terus terjaga antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang, diharapkan setiap kebijakan anggaran yang disusun dapat diarahkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Lis.
Kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat bersama untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang harmonis dan bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam setiap kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 22:18 WIB

Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas

2 November 2026 - 22:14 WIB

Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri

2 November 2026 - 22:09 WIB

Karimun Dominasi Cabor Barongsai Porprov VI Kepri 2026, Borong Lima Medali Emas

2 November 2026 - 17:26 WIB

Tim Futsal Tanjungpinang Taklukkan Lingga 5-0 pada Penyisihan Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 17:21 WIB

Trending di Olahraga