Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Suket Penyetaraan SMA Gibran Batal Demi Hukum, Abah Elang Soroti Legitimasi Wapres Sidang Timbal Beracun Di Serang, Direksi PT GRS Harus Dipenjara! Gugatan Dividen 1996–2003, Pengadilan Uji Legalitas PT Seko Fajar

Tanjungpinang

Wali Kota Lis: RT/RW Bukan Individu, Tapi Perangkat untuk Layani Masyarakat

badge-check


					Wali Kota Lis: RT/RW Bukan Individu, Tapi Perangkat untuk Layani Masyarakat Perbesar

Maklumatkepri.com. Tanjungpinang – Pengurus RW se-Kecamatan Tanjungpinang Barat dikukuhkan di Aula Megat Seri Rama, Kantor Camat Tanjungpinang Barat, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, penataan RT dan RW mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Menurut Lis, penataan tersebut menempatkan RT dan RW sebagai perangkat yang berfungsi membantu pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar melekat pada individu pengurus.

“Proses restrukturisasi ini menunjukkan bahwa perangkat RT dan RW itu adalah perangkat, bukan individu,” kata Lis.

Ia menjelaskan, penataan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan inovasi dalam pelaksanaan tugas RT dan RW. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan lebih dekat, sementara berbagai persoalan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani.

“Di sinilah kita mencoba hal-hal dalam rangka mempermudah efektivitas, efisiensi dan inovasi daripada perangkat RT dan RW untuk mengurus dan melayani masyarakat secara umum,” ujarnya.

Lis juga memastikan penataan RT dan RW tidak membuat warga harus mengubah domisili. Perubahan hanya terjadi pada nomor RT dan RW, sementara alamat domisili warga tetap sama.

“Yang berubah dalam administrasi kependudukan hanya RT dan RW saja,” jelas Lis.

Setelah penataan, RW nantinya berperan mengoordinasikan RT dalam menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat. Pengurus RW juga diharapkan mampu memetakan masalah, menentukan persoalan yang dapat diselesaikan bersama warga, serta menentukan persoalan yang membutuhkan penanganan pemerintah.

Untuk mendukung tugas tersebut, Pemko akan menyiapkan pelatihan bagi pengurus RT dan RW, mulai dari cara berkomunikasi, menyampaikan informasi hingga menghadapi berbagai persoalan di masyarakat.

Selain menjalankan pelayanan kepada masyarakat, RT dan RW juga berperan dalam memastikan administrasi kependudukan di wilayah masing-masing tetap tertata.

“Persoalan yang penting adalah administrasi dan data warga. Pastikan RT bersama RW mengetahui kondisi penduduk, baik warga tetap maupun warga pendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar menyampaikan, penataan RT dan RW di wilayahnya mengubah jumlah dari sebelumnya 204 RT dan 42 RW menjadi 58 RT dan 14 RW.

Penataan tersebut meliputi empat kelurahan. Di Kelurahan Tanjungpinang Barat, jumlah RW menjadi lima dari sebelumnya 15 RW. Kemudian Kelurahan Bukit Cermin menjadi tiga RW dari sebelumnya delapan RW, Kelurahan Kampung Baru menjadi tiga RW dari sebelumnya enam RW, serta Kelurahan Kemboja menjadi tiga RW dari sebelumnya 13 RW.

Menurut Haposan, penataan tidak hanya menyangkut perubahan jumlah RT dan RW, tetapi juga memperjelas wilayah kerja, pembagian tugas dan koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.

Ia berharap pengurus RW yang baru dapat aktif memantau kondisi masyarakat, menghimpun persoalan dari RT, serta menyampaikan kebutuhan warga kepada kelurahan dan Pemko.

“RW harus tahu wilayahnya, tahu persoalannya, tahu potensinya, tahu batas-batas RW dan RT, serta mengetahui kondisi penduduk dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja

31 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Trending di Tanjungpinang