Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi Suket Penyetaraan SMA Gibran Batal Demi Hukum, Abah Elang Soroti Legitimasi Wapres Sidang Timbal Beracun Di Serang, Direksi PT GRS Harus Dipenjara! Gugatan Dividen 1996–2003, Pengadilan Uji Legalitas PT Seko Fajar

Tanjungpinang

Wako Lis sampaikan pesan dihadapan pengurus RW se Kecamatan Tanjungpinang Timur yang baru dikukuhkan.

badge-check


					Wako Lis sampaikan pesan dihadapan pengurus RW se Kecamatan Tanjungpinang Timur yang baru dikukuhkan. Perbesar

Maklumatkepri.com. Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menghadiri pengukuhan 28 Ketua beserta 168 pengurus Rukun Warga (RW) se Kecamatan Tanjungpinang Timur masa bakti 2026-2031, yang digelar di Aula Dinas Sosial kota Tanjungpinang. Selasa, (22/9/2026)

Wali Kota Lis menegaskan dalam pengarahannya bahwa RW adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Restrukturisasi organisasi tentang perangkat RT RW sudah sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), harus dilakukan di Kota Tanjungpinang agar tidak menyalahi aturan dan bermasalah dikemudian hari.

“Restrukturisasi tentang perangkat RT RW yang dilakukan hari ini adalah atas perintah dan peraturan Menteri dalam negeri. RT RW bukan individu, namun adalah perangkat pemerintah yang memiliki peran yang besar untuk menjembatani warga dengan pemerintah. Meskipun ada Insentif, perlu difahami bahwa RT RW ini adalah kerja sosial, yang harus dijalankan sesuai amanah yang diberikan,”. Jelas Wako Lis.

Wako Lis juga mengimbau agar kedepannya, pengurus RW bisa mengkoordinasikan ke pengurus RT untuk membantu meningkatkan dan optimalkan PAD, seperti terkait PBB, pengelolaan retsibusi parkir, dan retribusi sampah di lingkungan bapak ibu ketua RW.

“Saya berharap semua program pemerintah, baik itu kebersihan, keamanan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pendataan, kuncinya ada di RW dan RT. Jika RW-nya kompak dan aktif, maka lingkungannya pasti aman, bersih, dan rukun. RW adalah perekat warga, jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Plt. Sekretaris Camat Tanjungpinang Timur, Suci Prihatini menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua dan pengurus RW yang baru dikukuhkan dan menekankan peran vital RW dalam pemerintahan.

“Pelantikan ini diharapkan bukan sekadar seremonial semata, tetapi adalah amanah besar yang harus dijalankan sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintah,”. Ucap Suci.

Suci memaparkan bahwa Kecamatan Tanjungpinang Timur terdiri dari 28 Ketua RW beserta 168 pengurus dari 5 Kelurahan : Melayu Kota Piring terdiri dari 4 Ketua RW dan 24 pengurus, Kelurahan Pinang Kencana terdiri dari 7 Ketua RW dan 42 pengurus, Kelurahan Batu IX terdiri dari 10 Ketua RW dan 60 pengurus, Kelurahan Air Raja terdiri dari 4 Ketua RW dan 42 pengurus, serta Kelurahan Kampung Bulang terdiri dari 3 Ketua RW dan 18 pengurus, dikukuhkan secara resmi oleh masing masing Lurah berdasarkan Surat Keputusan Lurah. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

H-1 Porprov VI Kepri, Tanjungpinang Matangkan Persiapan Rangkaian Kegiatan

31 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja

31 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Trending di Tanjungpinang