Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Tanjungpinang

Operasi Gabungan, Dishub Tanjungpinang Tertibkan Tiga Truk ODOL

badge-check


					Operasi Gabungan, Dishub Tanjungpinang Tertibkan Tiga Truk ODOL Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Tiga unit truk yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) ditindak dalam operasi gabungan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (21/9/2026). Penertiban dilakukan setelah kecelakaan kembali terjadi di kawasan Kilometer 7 yang diduga berkaitan dengan kelayakan teknis kendaraan.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Habibi, mengatakan penindakan menyasar kendaraan angkutan barang dan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Kami sangat menganjurkan para perusahaan maupun pemilik angkutan pribadi orang maupun barang untuk segera menguji kendaraannya, agar dapat diketahui kendaraan layak jalan atau tidak,” kata Habibi, Selasa (22/9/2026).

Operasi tersebut melibatkan Dishub Kota Tanjungpinang, kepolisian, Polisi Militer dari berbagai matra, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Dishub Provinsi Kepulauan Riau.

Petugas memeriksa persyaratan teknis kendaraan dan menindak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan. Truk yang masuk kategori ODOL menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi tersebut.

Penertiban ODOL itu, lanjut Habibi, juga bagian dari target pemerintah pusat untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan ODOL pada 2027 melalui Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri.

“Ada tiga unit ODOL yang sudah kami sanksi tegas. Kami lakukan penindakan pada hari Senin kemarin,” tuturnya.

Operasi gabungan akan dilakukan secara intensif untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi, khususnya yang berkaitan dengan kondisi dan kelayakan kendaraan.

“Kami harapkan dapat memberikan efek kejut kepada kendaraan-kendaraan yang lain,” ucap Habibi. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

5 November 2026 - 05:16 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

5 November 2026 - 05:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

5 November 2026 - 05:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

5 November 2026 - 04:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

5 November 2026 - 04:54 WIB

Trending di Tanjungpinang