PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Nasional

Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober

badge-check


					Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR terus mendorong penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Dasco menargetkan regulasi tersebut dapat dirampungkan pada Oktober 2026.

Menurut Dasco, pembahasan RUU saat ini tinggal menyelesaikan sejumlah poin yang masih menjadi perbedaan pandangan antara organisasi pekerja dan kalangan pengusaha.

“Insyaallah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dasco menjelaskan, perbedaan tersebut masih melibatkan sejumlah federasi pekerja dengan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Untuk mempercepat penyelesaian pembahasan, Dasco mengatakan DPR akan mengambil peran sebagai mediator antara pihak pekerja dan pengusaha. DPR juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam mencari titik temu atas substansi yang masih diperdebatkan.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” ujar Dasco.

Dasco berharap proses mediasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan sehingga RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai target waktu.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian RUU tersebut diarahkan untuk memenuhi amanat Mahkamah Konstitusi terkait penataan regulasi ketenagakerjaan.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini berlangsung di Komisi IX DPR RI. RUU tersebut sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Regulasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan sejumlah ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan waktu penyelesaian yang ditargetkan Oktober, Dasco mengatakan DPR akan terus mempertemukan kepentingan pekerja dan pengusaha agar perbedaan yang masih tersisa dapat diselesaikan. (*/akm)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

31 Oktober 2026 - 00:44 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Trending di Nasional