Mabes Polri Geger! Junior Gulung Senior, Tiga Jenderal Terseret Skandal Penyadapan TNI AL Kerahkan 20.980 Personel Perkuat Pengamanan Jakarta, Ada Apa? Usai Sadap Presiden Prabowo, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Ancaman PTDH Hingga Hukuman Mati Menanti Petinggi Polri Jika Terbukti Lakukan Makar dalam Kasus Penyadapan Terhadap Presiden RI Gempar, Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

Anambas

Desa Piabung Dapat Berkah Rp3,7 Miliar, Bupati Aneng Tepung Tawari Kampung Nelayan Merah Putih

badge-check


					Bupati Anambas, Aneng Tepung Tawari Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Piabung, Kades Murhadi: Mari Sama-sama Kita Mengawal dan Mengawasi Agar Pembangunan Dapat Berjalan dengan Baik, Minggu (11/10) Perbesar

Bupati Anambas, Aneng Tepung Tawari Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Piabung, Kades Murhadi: Mari Sama-sama Kita Mengawal dan Mengawasi Agar Pembangunan Dapat Berjalan dengan Baik, Minggu (11/10)

Maklumatkepri.com. Anambas-Suasana penuh khidmat mewarnai acara tepung tawar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Piabung, Kecamatan Palmatak, Minggu (11/10) pagi. Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir langsung untuk menepung tawari proyek strategis untuk nelayan tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Anambas itu didampingi Ny. Sinta Aneng, Sekretaris Daerah, Kepala DP3, serta jajaran Dishub-LH dan unsur Forkompinda. Kehadiran Bupati menjadi bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan di desa pesisir.

Kepala Desa Piabung, Murhadi, menyampaikan pesan penting Bupati Aneng yang dititipkan kepada kontraktor dan semua pihak terkait. Bupati menekankan agar pembangunan dikerjakan sesuai aturan teknis yang ada.

“Bekerjalah sesuai petunjuk, RAB, gambar dan spesifikasinya. Supaya bangunan kokoh dan tahan lama. Karena ini menyangkut uang negara, uang rakyat,” terang Murhadi menirukan pesan Bupati Aneng.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh dinas terkait untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pembangunan. Hal itu penting karena Kampung Nelayan Merah Putih diproyeksikan untuk pemanfaatan jangka panjang bagi nelayan di Anambas, khususnya di Desa Piabung.

“Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena Anambas dipercayakan 23 Kampung Nelayan Merah Putih di tahun 2026 ini,” tambah Murhadi.

Di sisi lain, Murhadi selaku Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang memenuhi undangannya dan kepada DP3 yang telah memproses proposal pembangunan yang diajukan desa. Ia juga menyampaikan harapan besar untuk desanya.

“Saya selaku Kepala Desa Piabung berharap, dengan adanya Kampung Nelayan Merah Putih ini, ekonomi nelayan kami bisa lebih meningkat, hasil tangkapan bisa tertampung dengan baik, dan anak-anak muda kami mau kembali melaut. Semoga bangunan ini dijaga dan dimanfaatkan bersama untuk kemajuan Desa Piabung,” ujar Murhadi penuh harap.

Terkait progres, Murhadi menjelaskan bahwa pembangunan fisik sejatinya sudah dimulai dua minggu lalu dengan pekerjaan pembesian. Acara tepung tawar baru digelar hari ini setelah kontraktor melengkapi personel dari Tanjungpinang.

“Komitmen kontraktor siap melaksanakan sesuai spesifikasi dan siap kerja sama dengan pemerintah desa,” kata Murhadi.

Diketahui, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Piabung menelan anggaran sekitar Rp3,7 miliar dengan target pengerjaan selama 120 hari kalender. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN

27 Oktober 2026 - 04:04 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Akhiri Pengabdian 24 Tahun, Suryani Terima Ucapan Selamat Purna Tugas

14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24

25 September 2026 - 18:15 WIB

APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

25 September 2026 - 18:08 WIB

Trending di Anambas