PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Tanjungpinang

Wako Lis dan Pimpinan DPRD Setujui Ranperda Cadangan Pangan Daerah

badge-check


					Wako Lis dan Pimpinan DPRD Setujui Ranperda Cadangan Pangan Daerah Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (12/10/2026).

Dalam pidatonya, Wali Kota Lis menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya panitia khusus (pansus), serta perangkat daerah terkait yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, berbagai masukan, pendalaman, dan penyempurnaan selama pembahasan menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang memiliki kepastian hukum, dapat dilaksanakan secara efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Persetujuan Ranperda ini bukan sekadar penyelesaian proses legislasi daerah, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, melindungi masyarakat dari risiko krisis pangan, serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terencana, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Lis.

Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan pangan di Kota Tanjungpinang memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik geografisnya sebagai kota pesisir dan kepulauan. Pasokan pangan masih dipengaruhi kelancaran distribusi dari luar daerah, biaya logistik, kondisi cuaca, ketersediaan sarana penyimpanan, serta dinamika harga di pasar.

Gangguan pelayaran akibat cuaca buruk maupun keterlambatan distribusi, lanjutnya, dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan dan harga pangan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki sistem cadangan pangan yang terencana sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan pasokan.

“Ketika terjadi gangguan pelayaran akibat cuaca buruk atau keterlambatan distribusi, dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kita tidak boleh hanya mengandalkan mekanisme pasar dan kelancaran pasokan dari luar daerah. Pemerintah harus memiliki perencanaan, kesiapan, dan instrumen intervensi yang terukur,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal, Lis meminta perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan yang terarah. Fokusnya meliputi penyusunan perencanaan cadangan pangan berdasarkan kebutuhan dan risiko pasokan; pengadaan, penyimpanan, serta penyaluran yang efisien, transparan, dan akuntabel; penguatan kerja sama dengan pelaku usaha dan UMKM untuk mendukung rantai pasok serta perekonomian lokal; evaluasi berkala terhadap persediaan, penyaluran, dan penggunaan anggaran; serta integrasi kebijakan pangan dengan pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lis berharap, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dapat menjadi landasan dalam membangun sistem cadangan pangan yang tangguh, memperkuat tata kelola anggaran, dan mendorong perekonomian lokal. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi gangguan pasokan pangan.

“Persetujuan ini mencerminkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta menghadapi tantangan pembangunan Kota Tanjungpinang. Mari kita jadikan Perda ini sebagai landasan untuk membangun sistem cadangan pangan yang tangguh, pengelolaan anggaran yang efisien, penguatan ekonomi lokal, serta memastikan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Lis. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Trending di Tanjungpinang