PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Tanjungpinang

Mengapa Desil Bisa Berubah? Kadinsos Endang Jelaskan Penyebab dan Cara Pemutakhiran Data

badge-check


					Mengapa Desil Bisa Berubah? Kadinsos Endang Jelaskan Penyebab dan Cara Pemutakhiran Data Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang-Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat berdampak pada penerimaan bantuan sosial, termasuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengimbau masyarakat memahami faktor yang memengaruhi perubahan desil serta cara memperbarui data jika tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Endang meminta camat dan lurah memperluas sosialisasi mengenai penyebab perubahan desil hingga tingkat RT dan RW. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami faktor yang memengaruhi penilaian kondisi sosial ekonomi keluarga.

Sejumlah indikator sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem pendataan meliputi kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah, emas yang digadaikan, tabungan di atas Rp5 juta, cicilan atau pinjaman, daya listrik, pendapatan, pekerjaan anggota keluarga, keberadaan anggota keluarga berstatus ASN atau PNS, serta dugaan aktivitas judi online.

Informasi tersebut dapat memengaruhi penilaian desil. Karena itu, masyarakat perlu memahami faktor-faktor tersebut dan memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kepada camat dan lurah, sampaikan ke masyarakat. Saya mohon bantuannya agar informasi ini diteruskan melalui RT dan RW, sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang bisa menyebabkan desilnya berubah,” ujar Endang, Selasa (13/10/2026).

Warga yang ingin memeriksa atau memperbarui data dapat memanfaatkan aplikasi atau layanan Cek Bansos. Pemutakhiran juga bisa dilakukan melalui operator DTSEN di kantor kelurahan atau dengan mendatangi Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

Perubahan desil perlu diperhatikan karena dapat berdampak pada status kepesertaan PBI JK, yakni program bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Penonaktifan kepesertaan dilakukan oleh Kementerian Sosial, sedangkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial membantu proses reaktivasi bagi warga yang memenuhi ketentuan.

“Warga yang tidak mampu, berada pada desil 1, dan membutuhkan penanganan medis segera akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan agar dapat memperoleh bantuan melalui program Jamkesda sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Endang.

Berdasarkan data DTSEN Kota Tanjungpinang triwulan III 2026, desil 1 tercatat sebanyak 5.714 keluarga dengan 18.613 individu. Desil 2 sebanyak 7.585 keluarga dengan 26.936 individu, desil 3 sebanyak 6.271 keluarga dengan 19.646 individu, desil 4 sebanyak 5.800 keluarga dengan 16.541 individu, dan desil 5 sebanyak 9.756 keluarga dengan 30.743 individu. Sementara itu, desil 6–10 tercatat sebanyak 34.737 keluarga dengan total 104.010 individu.

Pada September 2026, dalam penyesuaian data PBI JK triwulan III yang dipilah per kelurahan, dari 6.037 data yang menjadi perhatian, sebanyak 2.721 data telah dimutakhirkan. Penyesuaian lanjutan, termasuk perubahan desil, dijadwalkan pada triwulan IV.

Untuk memudahkan proses pemutakhiran, masyarakat dapat mendatangi operator DTSEN di kelurahan masing-masing tanpa harus berbondong-bondong ke kantor Dinas Sosial. Informasi mengenai prosedur pemutakhiran juga akan disampaikan melalui grup komunikasi camat dan lurah untuk diteruskan kepada warga.

Endang berharap sosialisasi dan pemutakhiran data dapat membantu masyarakat memahami perubahan status kepesertaan serta mengetahui langkah yang bisa ditempuh saat membutuhkan bantuan.

“Ini penting untuk menghindari keresahan keluarga yang memang membutuhkan bantuan. Perubahan status PBI JK dan kenaikan desil bisa berdampak besar bagi warga yang belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri,” tuturnya.

Selain itu, program Kartu Bima Sakti telah menjangkau lebih dari 200 penerima. Endang mengajak camat dan lurah lebih cermat dalam mendata serta mengusulkan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Trending di Tanjungpinang