PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Nasional

PB PII Menyayangkan Aksi Kekerasan yang Menimbulkan Korban dalam Aksi di Depan Mapolda Sumsel

badge-check


					PB PII Menyayangkan Aksi Kekerasan yang Menimbulkan Korban dalam Aksi di Depan Mapolda Sumsel Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyayangkan terjadinya aksi kekerasan yang menyebabkan korban dalam insiden kericuhan pada aksi penyampaian aspirasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, massa aksi yang tengah menyampaikan tuntutan di depan Polda Sumatera Selatan diduga mendapat serangan dari sekelompok orang yang teridentifikasi sebagai anggota organisasi kemasyarakatan. Kelompok tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan berupa aksi pemukulan dan tindakan yang mengarah pada praktik premanisme.

Mengutip pemberitaan detikSumbagsel, rombongan mahasiswa yang tiba di depan Mapolda Sumsel untuk melakukan aksi demonstrasi belum sempat menyampaikan orasi, namun terjadi kericuhan antara mahasiswa dengan sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.

Yusuf Wicaksono, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan dalam ruang penyampaian aspirasi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

“Ini bukan lagi persoalan sepele. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Ketika aksi tersebut justru berujung pada kekerasan hingga menimbulkan korban, maka semua pihak harus mengambil sikap serius,” ujar Yusuf.

Ia juga menyoroti adanya informasi bahwa sejumlah wartawan turut menjadi korban dalam kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan karena pers memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi dan memberikan informasi kepada publik.

PB PII meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara objektif seluruh rangkaian kejadian tersebut serta memastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua pihak harus ikut menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. Mahasiswa memiliki tugas menyampaikan aspirasi, sementara aparat kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Ruang demokrasi harus dijaga bersama tanpa adanya tindakan kekerasan,” tegas Yusuf.

PB PII mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menghormati kebebasan berpendapat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

31 Oktober 2026 - 00:44 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

29 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Trending di Nasional