Perlawanan Rakyat: Pelajaran dari Pemilu Sela Amerika Maknai Hari Pahlawan dengan Memperkuat Persatuan, Menjaga Demokrasi, dan Kondusivitas Bangsa Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibi Mahabbah Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Janji Kenaikan Honor RT/RW 15 Persen Belum Terwujud, Pemkot Cilegon Hadapi Beban Fiskal Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan

Opini

Maknai Hari Pahlawan dengan Memperkuat Persatuan, Menjaga Demokrasi, dan Kondusivitas Bangsa

badge-check


					Maknai Hari Pahlawan dengan Memperkuat Persatuan, Menjaga Demokrasi, dan Kondusivitas Bangsa Perbesar

Oleh M Adli Abdullah

“Negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari kritik, melainkan negara yang mampu mengelola perbedaan secara demokratis, menegakkan hukum secara adil, dan mempertahankan kepercayaan rakyat.”
Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2026 hendaknya tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial untuk mengenang jasa para pejuang kemerdekaan, tetapi juga menjadi momentum refleksi nasional dalam memperkuat persatuan, merawat kebinekaan, menegakkan keadilan, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Guru Besar Hukum Adat Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. M. Adli Abdullah, S.H., MCL., menegaskan bahwa semangat kepahlawanan harus diterjemahkan sesuai tantangan zaman. Jika dahulu para pahlawan berjuang melawan penjajahan demi merebut kemerdekaan, maka perjuangan generasi sekarang adalah mempertahankan kemerdekaan melalui penguatan persatuan nasional, penegakan hukum, pembangunan yang berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Para pahlawan telah mewariskan kepada kita sebuah negara yang merdeka. Tugas generasi sekarang bukan hanya menjaga kemerdekaan tersebut, tetapi memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah makna kepahlawanan yang harus kita aktualisasikan hari ini,” ujar Prof. Adli. Menurut Prof. Adli, Indonesia merupakan bangsa besar yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Keberagaman tersebut bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan nasional yang harus dipelihara sebagai modal sosial dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.
Ia mengingatkan bahwa para pendiri bangsa berhasil menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan, sehingga lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Persatuan bangsa tidak boleh dikorbankan hanya karena perbedaan pilihan politik, kepentingan kelompok, atau pandangan terhadap kebijakan pemerintah. Perbedaan adalah keniscayaan dalam demokrasi, tetapi keutuhan bangsa merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk elite politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, mahasiswa, dan generasi muda untuk mengedepankan kepentingan bangsa serta menghindari tindakan yang dapat memperuncing polarisasi sosial.
Prof. Adli menekankan bahwa menjaga kondusivitas nasional harus dipahami sebagai upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, demokratis, dan berkeadilan. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap persatuan selama disampaikan secara bertanggung jawab dan menghormati hukum.

“Demokrasi membutuhkan kritik, sedangkan pembangunan membutuhkan stabilitas. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Kritik yang konstruktif harus dipandang sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa, sementara stabilitas harus dibangun melalui keadilan, keterbukaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi perlu dilakukan secara damai, menghindari kekerasan, tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan, dan tetap menghormati hak konstitusional warga negara lainnya. Di sisi lain, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia dalam merespons dinamika masyarakat. “Negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari kritik, melainkan negara yang mampu mengelola perbedaan secara demokratis, menegakkan hukum secara adil, dan mempertahankan kepercayaan rakyat,” tambahnya.

Kearifan Lokal dan Hukum Adat sebagai Perekat Kebangsaan

Sebagai Guru Besar Hukum Adat, Prof. Adli memandang bahwa bangsa Indonesia memiliki kekayaan nilai sosial dan budaya yang dapat dijadikan landasan dalam membangun persatuan nasional. Tradisi musyawarah, gotong royong, penyelesaian sengketa secara damai, penghormatan terhadap sesama, serta semangat kebersamaan merupakan nilai yang hidup dalam berbagai masyarakat adat di Nusantara. “Kita memiliki modal sosial yang sangat besar berupa hukum adat dan kearifan lokal. Nilai musyawarah, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus terus dihidupkan sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi nasional,” katanya.

Menurutnya, persatuan yang kokoh tidak dibangun dengan menyeragamkan perbedaan, tetapi melalui penghormatan terhadap keberagaman dan kesediaan mencari titik temu demi kepentingan bersama.
Prof. Adli mengingatkan bahwa kondusivitas negara tidak cukup dibangun melalui pendekatan keamanan semata. Stabilitas yang berkelanjutan harus bertumpu pada kepastian hukum, pemerintahan yang responsif, pemerataan pembangunan, dan keadilan sosial. Ia menilai persoalan kesejahteraan rakyat, kesenjangan ekonomi, konflik agraria, pengangguran, serta ketidakadilan dalam penegakan hukum perlu memperoleh perhatian serius agar tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan sosial.
“Perdamaian yang sejati bukan sekadar tidak adanya konflik, tetapi hadirnya keadilan. Demikian pula stabilitas nasional tidak boleh hanya diukur dari situasi yang tenang, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat merasakan perlindungan hukum, kesejahteraan, dan kehadiran negara,” ujarnya. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat dialog publik, memperbaiki pelayanan masyarakat, dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan rakyat.

Hari Pahlawan sebagai Momentum Memperkuat Tanggung Jawab Kebangsaan

Menjelang peringatan Hari Pahlawan, Prof. Adli mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun narasi yang sengaja mempertentangkan kelompok masyarakat. Ia menegaskan bahwa ruang digital harus dimanfaatkan untuk membangun pendidikan politik yang sehat, memperluas pengetahuan, dan memperkuat solidaritas kebangsaan.

Khusus bagi masyarakat DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan tempat bertemunya berbagai unsur bangsa, ia mengharapkan agar semangat toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, serta penyampaian aspirasi secara damai terus dipelihara.
Menurutnya, menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, tanpa mengurangi hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. “Jangan sampai perbedaan pandangan politik menjadikan kita kehilangan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa. Pemerintah harus bersedia mendengar rakyat, dan masyarakat harus menggunakan hak demokrasinya secara bertanggung jawab. Di situlah persatuan dan demokrasi menemukan titik keseimbangannya,” tegasnya.

Pada bagian akhir, Prof. Adli menegaskan bahwa penghormatan terbaik kepada para pahlawan bukan hanya dengan mengenang sejarah perjuangan mereka, tetapi juga melanjutkan cita-cita kemerdekaan melalui tindakan nyata. Ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk memperkuat semangat gotong royong, menjaga persaudaraan, mendukung pembangunan yang berpihak kepada rakyat, serta menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Hari Pahlawan harus menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun melalui pengorbanan, persatuan, dan semangat kebersamaan. Jangan wariskan kepada generasi mendatang bangsa yang terpecah karena perbedaan kepentingan. Wariskanlah Indonesia yang damai, demokratis, berdaulat, adil, dan sejahtera.”
“Menjadi pahlawan pada masa kini melalui menjaga persatuan, membela kebenaran, menegakkan keadilan, merawat perdamaian, dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat merupakan wujud kepahlawanan yang sesungguhnya,” pungkas Prof. Adli.

Selamat Hari Pahlawan, 10 November 2026.
Semangat Pahlawan untuk Persatuan, Keadilan, dan Kemajuan Indonesia.

Prof. Dr. M. Adli Abdullah, S.H., MCL.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perlawanan Rakyat: Pelajaran dari Pemilu Sela Amerika

8 November 2026 - 13:23 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden: Ketika Alat Negara Berpotensi Mengancam Kekuasaan Konstitusional

7 November 2026 - 16:43 WIB

Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi

31 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Kebekuan Jiwa Agama

30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Momentum Sumpah Pemuda: Jangan Hanya Jadi Angka, Jaga Konstitusi

28 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Trending di Opini